Berita

Blitz

Arumi ‘Dijual’ Ibunya

Nyaris Pecah Perawan Oleh Pengusaha Asal Kudus
SABTU, 20 NOVEMBER 2010 | 08:02 WIB

RMOL. Arumi mengaku mengami kekerasan psikis dan eksploitasi yang diduga dilaku­kan ibunya. Jika terbukti, sang ibu, Maria Lilian Pesch, terancam pidana 10 tahun penjara.

Sejak kabur pertama kali dari rumah 10 Mei lalu, keberadaan Aru­mi Baschin hilang tanpa je­jak. Tapi semua jadi terang ma­nakala Komisi Perlindungan Anak Indo­nesia (KPAI) menje­laskan ihwal kaburnya Arumi.

Nah, sejak 10 November lalu, Arumi kembali kabur. Ketua KPAI Hadi Supeno mengungkap­kan, pada 10 No­vem­ber, tiba-tiba Arumi datang dan melapor ke kantornya. Bin­tang film Not for Sale itu nampak depresi. Muka­nya kuyu, bajunya kusut, sangat ke­lelahan, penuh tekanan dan kurang tidur.


“Dia tidak mengadu ke saya, karena di KPAI ada bagian pe­nga­duan dan dari bagian penga­duan membe­narkan Arumi me­nga­du resmi ke KPAI,” ujar Hadi.

Kepada Hadi, Arumi mengaku dijodohkan dengan pengusaha asal Kudus, Jawa Tengah, berusia 30 tahun. Dara 16 tahun itu tak kuasa me­nolak ketika dipaksa ibundanya, Maria Lilian Pesch, agar liburan ke Singapura ber­dua saja dengan pengusaha itu.

Setibanya di Singapura, lelaki itu cuma memesan satu kamar hotel dengan alasan supaya he­mat. Lalu sang lelaki mulai me­lakukan tindakan tidak seno­noh kepada gadis manis yang sem­pat berjilbab itu.

Aktris 18+  ini sempat memin­ta bantuan kepada Miller, aktor Ma­laysia, yang dulu dituduh Ma­­ria mencuci otak putrinya. Aru­mi lalu dibawa ke Jakarta oleh pengusaha itu. Tapi bukan di­antar ke rumah, Arumi malah diajak ke hotel lagi.

“Di Jakarta lagi-lagi mereka ma­­suk ke hotel dengan satu ka­mar lagi. Namun Arumi berhasil lolos saat Arumi meminta Mr. X mem­beli sesuatu. Dengan mema­kai baju kamuflase, Aru­mi pergi ke polisi dan ke KPAI,” papar Hadi.

Hadi enggan mengungkapkan alasan Maria ‘menjual’ Arumi ke­pada pengusaha tersebut. Apa­kah karena utang budi atau soal lain, Hadi mengaku tidak tahu pasti. Namun ada dugaan, ibunya se­ngaja mengumpankan artis ber­usia 17 tahun untuk me­nemani laki-laki dewasa di acara tertentu.

Sampai saat ini, tim KPAI ma­sih terus mengajak Arumi bi­cara untuk mengetahui lebih jauh apa saja yang telah dialaminya. Aru­mi juga menolak diajak pulang ke rumahnya.

“Untuk sekarang belum me­mung­kinkan (bicara dengan me­dia) karena eksplotasi psikis itu paling sulit dibuktikan. Jadi kita harus benar-benar mengana­lisanya,” jelas Hadi.

Sebelumnya, Arumi sudah me­laporkan ibunya ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2010, de­ngan dugaan eksploitasi anak dan kekerasan psikis. Maria terancam dijerat Pasal 45 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 88 Undang-undang Per­lindungan Anak, yang isinya se­tiap orang yang mengeksploitasi dan sek­sual anak untuk kepen­ti­ngan dirinya atau orang lain, di­pi­­dana paling lama 10 tahun dan denda Rp 200 juta.  [RM]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya