Pemerintah percaya terhadap komitmen Arab Saudi untuk menindak pelaku penganiayaan terhadap Sumiati dan pembunuhan Kimkim Komalasari.
“Yang kita catat saat sekarang adalah komitmen pemerintah Arab Saudi untuk menindak peÂlaku penganiayaan tersebut dengan jerat hukum di negara mereka,†ujar Staf Khusus PreÂsiden Bidang Hubungan InternaÂsional, Teuku Faizasyah, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa sih yang sudah dilakuÂkan pemerintah Indonesia terÂkait penganiayaan TKI di Arab Saudi?
Apa sih yang sudah dilakuÂkan pemerintah Indonesia terÂkait penganiayaan TKI di Arab Saudi?Kasus Sumiati sudah ditangani oleh satu tim yang diinstruksikan Bapak Presiden.
Siapa yang memimpin tim ini?Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar. Tim ini juga akan memastikan kesehatan Sumiati. Selain itu proses penÂdampingan hukum akan diberiÂkan secara utuh.
Perkembangan kasusnya suÂdah sejauh mana?Pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan satu statemen yang mengutuk tindakan kekeÂrasan terhadap Sumiati. KemuÂdian telah melakukan langkah-langÂkah hukum terhadap pelaku tinÂdakan kekerasan tersebut.
Kapan diketahui hasilnya?Saya rasa terlalu dini untuk merespons hal tersebut. Tapi yang bisa dipastikan adalah apa yang menjadi misi pemerintah saat ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden adalah bahwa aspek meÂdis dari Sumiati, termasuk peÂnangaÂnan masalah trauma yang dialaminya dapat segera ditaÂngani secara baik.
Kita juga terus memonitor melalui perwakilan Indonesia di Jeddah tentang perkembangan kondisi kesehatan yang bersangÂkutan. Di luar itu, apa yang bisa dipastikan terlalu cepat apabila kita bicara proses hukum dan keaÂdilan. Karena apa yang kita catat saat sekarang adalah komitÂmen pemerintah Arab Saudi untuk menindak pelaku pengaÂniaÂyaan tersebut dengan jerat hukum di negara mereka.
Lantas bagaimana dengan kaÂsus kematian yang menimpa TKI Kimkim KomalaÂsari?Pemerintah Indonesia melalui Bapak Presiden sudah jelas memÂberikan statemen, berangkat dari kasus tersebut melalui rapat terÂbatas dengan para menteri untuk melihat masalah ketenagakerjaan kita secara komprehensif.
Kalau kita melakukan konteks utuh pemasalahan memang diÂbandingkan dengan jumlah teÂnaga kerja kita di luar negeri lebih dari 3 juta yang terdaftar atau melaÂporkan diri ke perwaÂkilan. Kasus-kasus yang meÂnimpa teÂnaga kerja kita dalam perÂÂsenÂtasenya sebenarnya 0,1 persen dari seluruh tenaga kerja kita.
Sekalipun angka ini terbilang kecil, tapi bukan berarti pemerinÂtah tidak memberi perhatian kepada hal tersebut. Dengan kaÂsus ini justru diupayakan perbaiÂkan ke depan, yakni bagaimana langkah-langkah praktis yang bisa diupayakan melalui koordiÂnasi antara pemerintah pusat dan perwakilan kita di luar negeri.
Apa pemerintah Indonesia teÂlah meminta agar hukuman diÂberikan seberat-beratnya bagi majikan tersebut?
Itu baru verifikasi. Tapi kita sudah menugaskan perwakilan kita di Timur Tengah untuk melaÂkukan verifikasi terÂhadap kasus tersebut. Kita lihat saja nanti hasil verifikasi tersebut.
Dengan adaÂnya kejadian-keÂjaÂdian ini, apa mungkin mengÂhenÂtikan sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi?
Itu hal-hal yang pada waktuÂnya akan dibicarakan oleh peÂmangku kepentingan. Yang bisa dipastiÂkan adalah secara garis besar para TKI kita dalam menÂcari nafkah di luar negeri itu berÂjalan dengan baik. Katakanlah ada kasus-kasus yang memang dialami, tapi itu suatu hal yang ditanggapi secara serius dan ditangani secara makÂsimal oleh pemerintah.
Apakah sudah ada nota keÂseÂpahaman dengan Arab Saudi agar memperhatikan para TKI?Sampai saat ini mengenai suatu memorandum masih dirundingÂkan antara kedua pemerintahan. Tapi pemerintah Arab Saudi suÂdah berkomitmen akan menginÂformasikan mengenai perkemÂbangan kasus ini kepada pemeÂrintah Indonesia melalui perwaÂkilan kita di luar negeri.
Kapan hasilnya diketahui?
Ini kan masih ditangani pemeÂrinÂtah Arab Saudi. Itu kan masih awal. Kita tunggu saja dulu hasil investigasi mereka.
[RM]