Berita

Wawancara

Humphrey Djemat, Kami Segera Temui Sumiati Beri Bantuan Hukum Gratis

SABTU, 20 NOVEMBER 2010 | 07:28 WIB

RMOL. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menerjunkan pengacara terbaiknya ke Arab Saudi untuk membela Sumiati yang disiksa majikannya.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disiksa itu wajib dilindungi,  sehingga wajar bila diberikan bantuan hukum secara gratis.

“Kami sudah memutuskan untuk membela Sumiati secara gratis. Makanya kami menemui Kepala Badan Nasional Penem­patan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat untuk membicarakan soal pemberian bantuan hukum tersebut,’’ papar Ketua Umum AAI, Humphrey Djemat, kepada Rakyat Merdeka, seusai bertemu Jumhur Hidayat, di kantor BNP2TKI, Jakarta, kemarin.


Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja yang dibicarakan dengan Jumhur terkait penyik­saan Sumiati?
Inti pembicarannya adalah bahwa AAI sudah sepakat untuk mem­berikan bantuan hukum se­cara cuma-cuma kepada Su­miati. Jadi, itu suatu komitmen untuk menunjukkan kepedulian para advokat  kepada  Sumiati yang saat ini sedang mencari keadilan.

Kasus penyiksaan Sumiati sa­ngat memilukan hati kita semua. Jadi, kami tidak hanya menge­luar­kan pernyataan, tapi berbuat nyata dengan memberikan ban­tuan gratis. Ini sangat urgen pe­nanganannya, sehingga kami harus bergerak cepat. Makanya kami berkoordinasi dengan BNP2TKI.

Bagaimana tanggapan Ke­pala BNP2TKI?
Sangat positif. Sebab, beliau memang mengharapkan sekali ada upaya bantuan dari para advo­kat nasional untuk mena­ngani masalah yang dihadapi Sumiati ini. Bahkan beliau ber­harap bukan hanya berhenti pada Sumiati saja, kan banyak sekali kasus-kasus menimpa TKI kita di luar negeri.

Tadi saya katakan bahwa AAI ini punya ribuan anggota. Maka kami bisa mengerahkan anggo­ta-anggota itu untuk memberi­kan bantuan hukum secara gratis. Kami memberikan ban­tuan hu­kum tidak asal-asalan tapi secara profesional. Tim ini di bawah koordinasi pengawa­san saya dan Sekjen AAI Jhonson Panjaitan.

Siapa yang menunjuk AAI se­bagai pengacara Sumiati?
Masalah penunjukan kami se­bagai pengacara dari BNP2TKI  dan keluarga Sumiati. Kami tentu berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di sana, sehingga kami bisa mengetahui persoalan ini masuk dalam hu­kum apa, dan apa yang bisa dila­ku­kan. Kami dengar ada upaya hukum sanksi pidana dan sanksi denda. Kita harus dapat penje­lasan dulu.

Soal pertemuan dengan Su­miati, apa sudah diagendakan?
Kami tentu bertemu dengan Sumiati untuk mendapatkan informasi yang cukup akurat. Pak Jumhur senang mendengar hal itu. Kata beliau, seorang lawyer memang harus terjun membela kliennya, sehingga bisa menge­tahui kondisi sesungguhnya se­cara langsung.

Kapan AAI  berangkat ke Arab Saudi?
Setelah persiapan-persiapan itu semua rampung dan korespon­densi dan dukungan koordinasi dengan pihak Arab Saudi sudah clear. Tentu segera kita berangkat ke sana.

Jadi, belum bisa dipastikan tanggalnya ya?
Belum. Tapi tentunya tidak terlalu lama.

Apakah Anda yakin menang di pengadilan Arab Saudi, sebab biasanya selalu dimenangkan pihak majikan?
Tentu kami berjuang semak­simal mungkin untuk mendapat­kan keadilan bagi Sumiati. Kita jangan sampai pesimis duluan. Yang dulu-dulu kan tidak pernah advokat atau lawyer-lawyer ter­jun, baru sekarang kita yang ter­jun. Sebab, kami cukup me­ngerti tentang persoalan hukum menge­nai penyiksaan tersebut.

Berapa orang dari  AAI dan BNP2TKI yang berangkat ke sana?
Saya dan dua orang anggota AAI. Tapi kalau dari BNP2TKI, saya belum tahu.  [RM]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya