RMOL.Dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi, ada empat perusahaan yang tergolong kerugiannya sangat besar. Salah satunya adalah PT Industri Sandang Nusantara (Insan).
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang ditugaskan untuk merestrukturisasi, mengÂaku kewalahan untuk memÂbedah penyeÂbab masalah di PT Insan.
PT PPA melaÂkukan kajian dari dua sisi yakni, konÂdisi perusaÂhaan secara keseÂluruhan, dan khusus pada maÂsalah keuangan.
“PPA melakukan kajian sendiri kepada Insan. Tapi PPA juga menugaskan auditor untuk meÂngaudit kondisi keuangan yang dimiliki PT Insan,†kata SekreÂtaris PT PPA, Renny O Rorong kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dijelaskan Renny, PPA masih melakukan kajian secara komÂprehensif terhadap kondisi PT Insan. Bentuk kajian itu terbagi menÂjadi dua yaitu, kajian untuk meÂlihat secara menyeluruh perÂsoalan apa yang sebenarnya dialami PT Insan, melihat rencana mereka ke depan, serta potensi yang dimiliki.
Kajian kedua, fokus pada masalah keuangan. Kegiatan ini dilakukan auditor. Hasilnya bisa berpengaruh pada proses bantuan yang akan diberikan kepada PT Insan dalam tahap restrukturisasi.
“Berdasarkan peraturan KeÂmenÂteÂrian Keuangan, bantuan reÂstrukturisasi hanya bisa dikasih satu kali saja. Jadi kalau misalnya dua tahun setelah itu, Insan meÂnyatakan kekurangan dana, kita tidak bisa memberikannya. MaÂkanya kajianÂnya harus kompreÂhensif, nantinya diharapkan tidak ada msalah di kemudian hari,†jelasnya.
Menurut Renny, sebelumnya PPA telah mengucurkan dana bantuan kepada Insan. Bantuan tersebut, adalah dana awal yang dialokasikan untuk membiayai kebutuhan operasional Insan selama sekitar satu tahun. Namun dia mengaku tidak ingat berapa jumÂlahnya. “Saya lupa berapa jumlahÂnya. Tapi sudah ada dana untuk kebutuhan awal yang dikuÂcurkan sekitar satu tahun lalu,†katanya.
Renny menolak kalau penaÂnganan PT Insan yang dilakukan lembaganya dinilai lambat, karena sudah dilakukan kajian secara bertahap sesuai dengan Peraturan yang dikeluarÂkan Kementerian BUMN. “Kita berusaha menyelesaikan scepatÂnya. Soalnya bagi PPA, semakin cepat, semakin baik,†ungkapnya
Untuk diketahui PT PPA perÂnah menyampaikan siaran persnya pada 14 Agustus 2009 bahwa telah menandatangani perjanjian kredit dengan PT Insan senilai Rp 25 miliar untuk keÂgiatan operasional.
Pemberian kredit ini bagian dari penugasan Menteri Negara BUMN kepada PPA untuk menÂdukung program usaha BUMN. Dengan kucuran kredit ini, dihaÂrapkan PT Insan akan menjadi semakin kompetitif di industri tekstil nasional.
Menteri Negara BUMN, MusÂtafa Abubakar mengatakan, saat ini PT. Insan masih dalam pemÂbahasan Komite RestrukÂturisasi. Untuk pengkajian yang dilakukan PT PPA sudah memasuki tahap akhir. “Masih kita bahas di koÂmite, dan belum ada keputuÂsanÂnya. Soalnya kajian yang dilakukan PPA juga belum selesai,†katanya.
Mustafa mengungkapkan, setidakÂnya ada sembilan BUMN yang dinyatakan masih merugi. Semua itu sedang dibahas satu persatu untuk mencari perÂsoaÂlan dan solusinya secara keÂseluÂruhan. Nantinya Komite ReÂstrukÂturisasi akan melihat, bagaimana kondisi PT Insan sebenarnya, dan banÂtuan seperti apa yang dibutÂuhkan perusahaan pelat merah tersebut.
“Kalau nantinya setelah selesai dikaji, ternyata Insan membutuhÂkan mitra seperti yang diusulkan kepada Kertas Kraft Aceh, ya kita akan carikan. Kalau mereka cuma memerlukan dana, ya kita suntik dana. Kita sesuaikan dengan kebuÂtuhan yang bersangkutan,†paparnya.
Saat ditanya mengenai apa yang menjadi penyebab kerugian dari perusahaan plat merah tersebut, Mustafa mengaku tidak hafal. Yang jelas, BUMN-BUMN yang sedang direvitalisasi saat ini cukup banyak, dengan penyebab yang beragam.
Bekas Dirut Bulog ini meneÂgasÂkan, selain opsi restrukÂturisasi, lembaganya juga memÂpertimbangkan kemungkinan dilakukannya merger, akusisi, ataupun likuidasi. “Kita lihat saja situasiÂnya nanti. Yang pasti kita akan tangani semuanya satu persatu sesuai dengan target,†katanya.
Sebelumnya Mustafa mengaÂtakan, Kementerian BUMN meÂmiliki komitmen untuk melaÂkukan restrukturisasi terhadap BUMN yang merugi, dengan melibatkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan BUMN itu sendiri.
“Dari 10 BUMN yang rugi terbesar tersebut, sebanyak 4 BUMN, yakni Kertas Kraft Aceh, PT PAL, Industri Sandang, dan Balai Pustaka sedang berada dalam penanganan atau due dilligence restrukturisasi PT PPA,†tukasnya.
Sementara pihak PT Insan yang dikonfirmasi seperti Jarman, salah satu komisaris perusahaan itu melalui telepon genggamnya tidak memberikan respons. Pesan singkat yang dikirimkan kepadaÂnya juga tidak dibalas.
Sementara jajaran direksi PT Insan di kantor pusatnya di Jl Wolter Monginsidi 88K KebayoÂran Baru Jakarta Selatan sedang tidak berada di tempat.
“Setahu saya Komisaris kanÂtornya ada di Departemen PerÂindustrian. Sedangkan DirekÂsiÂnya sedang tidak ada di kantor, saya tidak tahu sedang dinas atau ada rapat di luar,†kata salah satu karyawan PT Insan yang mengÂaku bernama Edi.
Saat Rakyat Merdeka mengÂkroÂscek keberadaan para peÂngelola PT. Insan kepada Kepala Pusat Penerangan Kementerian PerÂindustrian, Hartono mengaÂtakan, kalau saat ini para peÂngurus PT. Insan sudah tidak berÂkanÂtor di situ, karena setahu dia sudah pindah ke kantor Kementerian BUMN.
“Kalau dulu memang di sini. Karena dulunya mereka di bawah Departemen Perindustrian. Tapi seharusnya sih sekarang mereka berkantor di sana (Kementerian BUMN-red). Karena kan pemÂbinaan BUMN ada di sana. Tapi memang, sekarang kami jarang berhubungan dengan mereka,†ucapnya.
Kasubag Publikasi dan GuÂbungan Media Massa KeÂmenterian BUMN, Rudi Rusli mengatakan, dirinya tidak mengetahuinya keberadaan para pegurus PT. Insan. Hanya saja salah satu Komisaris perusahaan pelat merah itu, Jarman berkantor di Kementerian ESDM.
“Yang saya tahu, pak Jarman kantornya sudah dipindahkan lagi ke ESDM,†katanya.
Dirutnya Ada Yang Kesandung Korupsi Penjualan Aset
Sekilas PT Industri Sandang Nusantara
Produk Utama PT. Industri SanÂdang Nusantara adalah Benang Tenun, Kain dan Karung Plastik, yang diproduksi 7 barik PeÂmintalan, 1 Baril Terpadu (PeÂmintalan dan Pertenunan) dan 1 Pabrik Karung Pastik.
Dasar hukum pendirian peruÂsaÂhaan pelat merah ini adalah PP Nomor 90 Tahun 1999 tanggal 13 Oktober 1999 tentang PengÂgaÂbungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang I ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang II, menjadi PT. Industri Sandang Nusantara (Pesero).
Selain itu ada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan No C-10721.HT.01.04. th.2000 tanggal 25 Mei 2000 perihal Persetujuan Atas PeruÂbahan Pasal 1, Pasal 3 dan Pasal 4 Anggaran Dasar Peseroan Terbatas: Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang Nusantara atau disingkat PT Insan.
Dalam menjalankan usahanya PT Insan memiliki tujuan turut melaksanakan dan menunjang kebijaÂkan dan program pemeÂrinÂtah di bidang ekonomi dan pemÂbangunan nasional pada umumÂnya, di bidang tekstil dan industri sejenisnya, dengan menerapkan prinsip prinsip Perseroan Terbatas
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah melaporkan kasus dugaan korupsi dalam transaksi tukar guling aset BUMN antara PT Industri Sandang I (PT Insan) dan PT Graha Delta Citra (GDC) ke KPK. Kasus ini diduga meruÂgikan negara hingga Rp 121,628 miliar.
Laporan itu disampaikan Koordinator Departemen InforÂmasi Publik ICW Adnan Topan Husodo dan tiga mantan karyaÂwan PT Insan I Achmad Arief, Azhar Noor, dan Adang Kelly Sukarly di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (18/1/2007).
PT Insan juga pernah diperÂkaraÂkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Dirut PT Insan saat dijabat Kuntjoro Hendrartono telah divonis 10 tahun penjara karena terbukti bersalah karena menyalahÂguÂnakan wewenang dan jabatannya dalam penjualan aset BUMN di PT Insan, di Patal Cipadung, Bandung.
“Perlu Upaya Keras Untuk Revitalisasiâ€
Iman Sugema, Pengamat Ekonomi INDEF
Pengamat Ekonomi dari Institute far Development of EconoÂmics and Finance (Indef), Iman Sugema menÂduÂga, penyebab kerugian yang dialami PT Insan sama saÂja seperti masalah yang dialami semua BUMN yang berÂmasalah, yaitu kekuÂrangÂmampuan pihak manajemen dalam mengelola perusahaan.
“Saya rasa, masalah hamÂpir di semua BUMN itu sama, yaitu kurangnya kemampuan dari pihak pengelola,†kataÂnya, kemarin.
Menurutnya, pihak pengeÂlola kurang memiliki komÂpeÂtensi dalam pengelola peÂrusahaan tersebut. Selain itu tidak memiliki kreatifitas, sehingga tidak bisa bersaing di pasar.
“Perlu upaya yang keras, dan keberanian untuk melaÂkuÂkan revitalisasi terhadap PT Insan. Tanpa itu, mustahil Insan bisa diperbaiki kinerÂjanya. Malah bisa bertambah parah,†ungkapnya.
Iman menyarankan, untuk melakukan perbaikan, KeÂmenÂterian BUMN terlebih dahulu harus mengeÂlomÂpokkan BUMN-BUMN yang bermasalah berdasarkan peÂnyebab masalahnya. Dengan deÂmikian penyelesaian akan langsung kepada pokok masalahnya.
“BUMN-BUMN itu harus dikelompokkan dulu, sesuai dengan masalahnya. Biar jelas apa yang harus diatasi, dan bisa segera dicari cara mengatasinya,†cetusnya.
Iman menjelaskan, sebaikÂnya Kementerian BUMN meÂnyehatkan Insan terlebih dahulu. Jangan terburu-buru mengÂambil keputusan melaÂkukan akusisi atau merger, sebab dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
Pemberian dana untuk menutupi utang yang dimiliki PT Insan, kata dia, tidak bisa dikatakan tepat. SeÂbab tanpa adanya perbaikan kualitas manajemen, masalah yang dihadapi perusahaan itu akan terus terulang.
Dari berbagai metode penyeÂlesaian PT Insan, Iman leÂbih cenderung memilih paÂda proses privatisasi. “DipriÂvatiÂsasi saja. Asalkan mayoÂritas sahamnya masih dipeÂgang oleh pemerintah. Itu cara terbaik untuk menyeÂlesaikan semua masalah yang ada,†pungkasnya.
“Saya Harap Pak Mutafa Tegasâ€
Atte Sugandi, Anggota Komisi VI DPR
Anggota Komisi VI DPR, Atte Sugandi mengatakan, banyaknya BUMN yang mengalami kerugian seperti PT Insan merupakan peringaÂtan bagi Kementerian BUMN untuk bisa serius memonitor dan memotivasi kinerja peruÂsahaan yang dinaunginya.
“Ada BUMN yang berhasil meraih sukses juga, seperti Garuda. Bagi yang bermaÂsaÂlah sebaiknya diberi motivasi Kementerian BUMN,†kataÂnya, kemarin.
Atte menduga, masalah yang dialami PT Insan karena beban keuangan dari masa lalu. Ia pun mencontohkan PeÂrum Bulog yang terpaksa meÂrugi karena adanya kebijaÂkan PSO selama bertahun-tahun. “Jadi tidak bisa dibilang karena pihak pengelolanya tidak mampu. Banyak faktor yang menentukan,†katanya.
Politisi Demokrat ini mengÂingatÂkan Kementerian BUMN, untuk serius mengÂkaji permaÂsaÂlahan semua BUMN yang bermasalah terÂsebut. Apabila dalam keÂgiatan itu ditemukan adanya kesaÂlahan manajemen sebaÂgai faktor utama penyebab keruÂgian tersebut, maka MenÂteri Negara BUMN, MusÂtafa Abubakar sebaiknya mengÂambil tindakan tegas. “Saya harap Pak Mustafa mau mengambil tindakan, seperti memberikan sanksi tegas,†ujarnya. [RM]