Berita

Anis Hidayah/ist

TKI DISIKSA

Pemerintahan SBY Sebaiknya Ngaku Gagal Proteksi TKI

JUMAT, 19 NOVEMBER 2010 | 09:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Terungkapnya kasus penganiayaan keji terhadap Sumiati binti Salan Mustapa, pembantu rumah tangga asal Dompu NTB, di Madinah Saudi Arabia dan Kikim Komalasari bt Uko Marta PRT migran asal Cianjur di Abha, Saudi Arabia, menegaskan kepada publik bahwa telah terjadi pembiaran terhadap berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM atas PRT migran yang selama ini berlangsung sistematis.

Tidak hanya kali ini saja, sudah terlalu banyak PRT Migran Indonesia yang menjadi korban. Namun, Anis Hidayah menyesalkan, pemerintah tidak menganggap ini sebagai persoalan serius yang menuntut perhatian dan tindakan kongkret agar tidak lagi ada korban yang berjatuhan.

"Untuk itu, kami menegaskan bahwa kasus Sumiati dan Kikim Komalasari merupakan kejahatan kemanusiaan yang pelakunya tidak tunggal. Akan tetapi pemerintah telah melakukan pembiaran juga menjadi pihak yang sangat bertanggung jawab atas berbagai tindak kejahatan itu," tegas Anis dari Migrant Care.


Berdasarkan kasus ini, mestinya, pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia, terutama, Indonesia seharusnya mengakui kegagalan dalam melindungi PRT migran. Tidak adanya kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi untuk menyepakati MoÜ tentang perlindungan PRT migran Indonesia menjadi cermin
buruk bagi kedua negara.

"Absennya proteksi hukum bagi PRT migran, membuka ruang lebar untuk berbagai kekerasan dan pelanggaran terhadap mereka," ucapnya melalui rilis yang dikirim ke Rakyat Merdeka Online (Jumat, 19/11).

Ironisnya, sambung Anis, kedua negara tersebut juga seragam menolak konvensi Internasional Labour Organization tentang perlindungan PRT.

Karena itu, Migrant Care mendesak Pemerintah Saudi Arabia dan Indonesia harus segera merativikasi konvensi PBB 1990 tentang perlindungan terhadap buruh migran dan anggota keluarganya sebagai pondasi bagi kedua negara untuk mengambil langkah kongkret bagi perlindungan PRT migran melalui pembentukan MoU yang mencerminkan prinsip-prinsip HAM dan decent work (kerja layak) bagi PRT.

"Saudi Arabia dan Pemerintah Indonesia harus mendukung pembentukan konvensi ILO untuk perlindungan PRT," tegas Anis. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya