Berita

Humprey Djemat/ist

AAI Tak akan Advokasi Anggota yang Terlibat Mafia Hukum

SENIN, 15 NOVEMBER 2010 | 18:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) terpilih, Humprey Djemat berjanji akan membawa AAI menuju organisasi advokat yang lebih baik dari sebelumnya.

Setidaknya ada tiga hal yang akan dilakukan pengacara senior ini dalam masa kepengurusannya untuk periode 2010-2013 untuk mencapai impiannya itu.

Pertama, putra (alm) Gani Djemat, salah satu pendiri AAI dan Ketua Umum AAI pertama, ini akan melakukan konsolidasi organisasi secara internal. Caranya dengan mendayagunakan Dewan Pimpinan Cabang AAI yang tersebar di seluruh Indonesia.
     

     
"Saat ini AAI memiliki 6 ribu anggota. Tetapi perkembangan terakhir ini tidak begitu pesat untuk penambahan anggota barunya. Karena itu perlu ada revitalisasi," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 15/11).
 
Kedua, Humprey Djemat akan mengintensifkan kerja sama dengan penegak hukum. Hal ini penting, karena AAI berkomitmen menegakkan hukum yang berkeadilan dan memberantas mafia hukum.

"Ini jadi konsen kita. Advokat ini punya posisi yang sangat menentukan dalam hal ini. Makanya advokat harus bersinergi dengan penegak hukum lainnya," urainya.

Dia menegaskan, AAI tidak akan mengadvokasi, bila ada anggota AAI yang terlibat mafia hukum. Karena bukan saja telah melanggar kode etik, advokat yang terlibat mafia hukum telah melakukan tindakan kriminal. "Tidak ada yang kebal hukum. Tapi tentu harus memegang asas praduga tak bersalah," terangnya.

Sedangkan yang terakhir, masih kata Humprey, AAI akan mendekatkan diri dan membantu masyarakat yang mencari keadilan. Karena pengacara, ungkapnya, tidak akan dinilai sebagai profesi yang terhormat bila tidak mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Bagaimana mau jadi terhormat kalau (advokat) hanya menerima yang mau membayar dengan fee yang besar-besar," tandasnya.

Humprey Djemat terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2010-2013 pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 yang digelar di Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu pekan lalu. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya