gayus tambunan/ist
gayus tambunan/ist
RMOL. Kapolri Jenderal Timur Pradopo patut diapresiasi. Pasalnya, institusi yang ia pimpin, telah menetapkan sembilan petugas penjaga Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok, sebagai tersangka, menyusul terbongkarnya kasus Gayus Tambunan keluar Rutan.
Apresiasi itu diutarakan nggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Jumat, 12/11). Namun, Sudding mengingatkan, Kepolisian tidak hanya sampai disitu. Kepolisian juga harus mengusut dugaan kepergian Gayus ke Bali menonton pertandingan tenis.
Terkait dengan dugaan kepergian Gayus ke Bali ini, politisi Hanura ini mengungkapkan, Kepolisian harus juga mengusut keterlibatan petinggi di Mabes Polri. Hal ini untuk mengetahui, apakah sembilan petugas Rutan itu mengijinkan Gayus keluar karena ada perintah dari atasan. "Jadi jangan hanya disimplipikasi hanya soal Gayus keluar Rutan saja," tegasnya.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19
Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54
Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23
Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17
Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03
Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01
Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33
Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09
Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59
Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26