Berita

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: Presiden Utamakan Penanganan Bencana Ketimbang Mengangkat Jaksa Agung

SABTU, 06 NOVEMBER 2010 | 07:06 WIB

RMOL. Presiden SBY mengutamakan penanganan meletusnya Gunung Merapi, di Sleman, Yogyakarta, ketimbang mengangkat Jaksa Agung.
Memang SBY pernah diren­ca­na­kan sepulang dari luar negeri  memilih Jaksa Agung, 31 Okto­ber lalu. Tapi mengingat meletus­kan Gunung Merapi, di Sleman, Yogyakarta, masih terjadi, se­hingga niat itu dibatalkan.

“Presiden lagi konsentrasi un­tuk penanganan bencana Merapi. Sedangkan untuk Jaksa Agung masih ada waktu. Toh sudah ada Pe­laksana tugas (Plt) Jaksa Agung Dharmono,’’ ujar Juru Bi­cara (Jubir) Presiden Bidang Da­lam Ne­geri, Julian Aldrin Pasha, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Berikut kutipan selengkapnya:

Jadi, kapan persisnya peng­angkatan Jaksa Agung itu?
Kalau ada informasi, nanti saya sampaikan ke Anda ya. Untuk sekarang ini saya belum bisa me­mastikan mengenai pengangka­tan Jaksa Agung itu.

Kenapa begitu?
Bapak Presiden kan konsen­trasi mengurusi bencana meletus­nya Gunung Merapi.

Konkretnya seperti apa?
Seperti yang disampaikan Pre­siden bahwa semua pihak terlibat. Sebab, ini sudah melibatkan dua provinsi. Memang skalanya su­dah sangat luas maka perlu pe­nanganan serius untuk soal ini. Ini juga langsung ditangani pe­merintah pusat.

Perbedaannya apa sih kalau ditangani pusat?
Tadi kan (kemarin) Bapak Pre­siden sudah menyatakan bahwa  kendali operasi penanganan lang­sung di bawah Kepala BNPB (Ba­dan Nasional Penanggu­langan Bencana) Pak Syamsul Maarif. Ini dilakukan untuk pe­nanggulangan dan antisipasi agar tidak terjadi korban yang makin luas. Jadi, dengan sendirinya, bisa dikatakan bahwa ini telah di­tangani langsung di bawah peme­rintah pusat.

Ini pertanda keseriusan pe­me­­­rintah pusat untuk me­na­nga­ni Gunung Merapi ya?
Ya, kita sangat berduka. Se­cara nasional kita tahu, bahwa peme­rintah saat ini sangat serius untuk menangani aktivitas Gu­nung Merapi.

Apakah ini pertanda sudah di­tetapkan menjadi bencana na­sional?
Saya tidak akan sampai dalam pernyataan seperti itu. Kalau di­simak pernyataan Presiden sudah jelas bahwa pemerintah pusat sangat serius menanggapi ini.

Karena semuanya terlibat, mulai dari bidang kesejahteraan rakyat. Kemudian bidang kese­hatan, transmigran, transportasi, PU. Semuanya terlibat. Jadi, bisa Anda bayangkan bagaimana se­riusnya dan sangat perhatian dari pemerintah untuk menangani masalah ini

Untuk itu, tidak perlu terje­bak soal status bencananya. Yang penting adalah penanga­nan yang komprehensif dengan koordinasi yang sangat terpadu antara pe­merintah pusat deng­an daerah.

Dan tentunya dengan BNPB. Itu yang sekarang sedang dilaku­kan. Mudah-mudahan ini bisa teratasi dalam waktu yang tidak terlalu lama dan semua akan kem­­­bali normal.   [RM]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya