Berita

muhammad misbakhun/ist

Bamsoet: Kasus Misbakhun Merupakan Rekayasa Secara Telanjang

RABU, 03 NOVEMBER 2010 | 08:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisaris PT Selalang Prima Internasional Muhammad Misbakhun mestinya diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pasalnya, kasus pemalsuan dokumen untuk mendapatkan kredit dari Bank Century, sebelum diubah menjadi Bank Mutiara, merupakan rekayasa.

"Kasus Misbakhun merupakan rekayasa. Dan itu, tampak secara telanjang. Itu order dari Istana kepada pimpinan Polri ketika itu. Dalam persidangan tampak jelas fakta-fakta rekayasa itu," ujar anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 3/11).

Bamsoet, panggilan akrabnya, pun tak merespons keinginan Indonesian Corruption Watch agar Komisi III DPR, dan Tim Pengawas Centurygate melihat putusan itu secara serius. Karena menurut ICW sebelumnya, kasus itu berkaitan dengan kasus Bank Century.


"Tidak tepat. Karena apa yang dituduhkan atau dituntut jaksa berbeda dengan keputusan hakim. Harusnya dia bebas karena itu rekayasa," tegas anggota Timwas Centurygate ini.

Kawan Misbakhun dalam inisiator hak angket Centurygate ini menjelaskan, apa yang divoniskan adalah sebuah pasal yang tidak ada dalam tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu pasal 263 ayat 1 tentang pemalsuan. Sedangkan tuntutan jaksa adalah pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1992.

"Kenapa hakim memvonis pasal 263? Dalam pertimbangannya hakim mengakui ini adalah masalah perjanjian yang merupakan objek  keperdataan. Lalu kenapa kemudian jadi pidana?" ujar politisi Golkar ini mempertanyakan. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya