Berita

ilustrasi

KISRUH PILKADA KARO

Tim Delapan: Pilkada Tanah Karo Cacat Hukum!

SENIN, 01 NOVEMBER 2010 | 22:18 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

RMOL. Delapan pasangan peserta Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Karo, hari ini menggelar jumpa pers terkait kisruh Pilkada Karo 2010 yang digelar pada 27 Oktober lalu.

Kedelapan peserta tersebut diantaranya, yakni, Riemenda Jamin Ginting-Aksi Bangun, Sumbul Sembiring Depari-Paham Ginting, Roberto Sinuhaji-Firman Amin Kaban, Abednego Sembiring-Sanusi Surbakti, Nabari Ginting-Paulus Sitepu, Petrus Sitepu-Kornalius Tarigan, MHD. Ramli Purba-Rony Barus dan  Andy Natanael Ginting-Fakhry Samadin Tarigan.

Dalam keterangannya di Gedung Posko Sekretariat Pasangan Nomor 7, Petrus Sitepu-Kornalius Tarigan, mereka memaparkan hasil temuan dan fakta mengenai kecurangan yang dilakukan KPU dan Panwaslu yang diduga kuat memihak kepada salah satu pasangan peserta Pilkada.


“Faktanya, hari ini ada perhitungan suara di Green Garden oleh KPU dan Panwaslu, padahal, sudah ada kesepakatan yang ditandatangi oleh PPK mengenai penghitungan hasil perolehan suara yang tidak akan dilakukan,” ujar Kornalius Tarigan kepada media, Senin, 1/11.

Dia menambahkan, penghitungan suara bisa dibatalkan karena adanya beberapa faktor, diantaranya bencana alam dan kekisruhan.

“Jelas bahwa ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada, dan itu menyebabkan masyarakat resah dan kisruh, tapi penghitungan suara tetap digelar,” ujar dia menambahkan. Oleh itu, tambah dia, Pilkada Kabupaten Karo 2010 cacat hukum

Pada kesempatan yang sama, Kornalius juga menambahkan, kerusuhan yang terjadi antara pengunjuk rasa dan polisi di Hotel Green Garden, Brastagi, Senin sore (1/11) adalah akibat dari kecurangan yang dilakukan KPUD dan Panwaslu Kabupaten Karo.

“Itu adalah dampak dari kecurangan yang terjadi. Yang patut dipertanyakan adalah, kenapa kepolisian tidak bisa menetralisir dan malah menyerang pengunjuk rasa demikian brutal, hingga jatuh korban luka,” ujar Kornalius Tarigan. [arp]
 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya