Berita

Presiden sby/ist

Saleh Daulay: Hukumlah SBY pada Saat Pemilu!

MINGGU, 31 OKTOBER 2010 | 19:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Wacana penggulingan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini tidak konstitusional. Justru bangsa Indonesia yang akan mengalami kerugian bila SBY dihentikan di tengah jalan.

Karena itu, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah terpilih, Salah Partaonan Daulay, menyerukan, bila SBY dinilai gagal dalam mensejahterakan rakyat, maka hukumlah SBY pada saat pemilihan umum mendatang.

"Kalau mau menghukum pada saat Pemliu yang akan datang. Kita hukum dengan tidak memilih partainya, misalnya. Kalau jatuhkan sekarang tidak konstitusional. Tapi kritik tetap harus diberikan. Karena itu juga penting agar pemerintah tahu," ujar Saleh kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 31/10).


Meski demikian, Saleh tetap mengapresiasi adanya tuntutan sebagian mahasiswa bahwa SBY harus turun saat ini karena mereka nilai gagal. Menurutnya, sikap itu menunjukkan idealisme mahasiwa masih tetap terjaga atau tidak bisa dibeli.

Dalam menilai kinerja pemerintahan yang ada saat ini, Saleh mengajak semua pihak untuk melihat dari dua perpektif. Betul bahwa ada kekurangan, tapi juga harus dilihat sisi kelebihannya.

"Misalnya, dalam hal perkembangan ekonomi. Banyak negara yang berdecak kagum pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tapi itu kan secara makro. Makanya, kami minta pemerintah untuk memperhatikan sektor mikro, tidak hanya pada tataran retorika tapi pada tataran substansial," ujarnya.

Sedangkan untuk kelebihan, dia menambahkan, pemerintah saat ini telah memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Masyarakat yang mengkritik pemerintah tidak dilarang dengan syarat tidak anarkis. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya