Berita

margarito khamis/ist

Margarito: Kejaksaan Agung Menghina Bibit-Chandra dan KPK

MINGGU, 31 OKTOBER 2010 | 13:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Keputusan Kejaksaan Agung mendeponir perkara pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah membuktikan bahwa dua pimpinan KPK itu terbukti melakukan dua sangkaan itu.

Demikian dikatakan pengamat hukum tata negara Margarito Khamis kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 31/10). Meski terbukti, sebut Margarito, kasusnya itu dikesampingkan demi kepentingan umum.

"Sangkaan itu akan melekat seumur hidup bagi keduanya. Makanya deponering sebenarnya menghina Bibit Chandra dan KPK. Bagaimana misalnya, kalau ada orang yang diperiksa KPK, lalu mengatakan,'Anda (Bibit-Chandra) juga garong'," tegasnya.


Untuk menyelesaikan kasus Bibit Chandra, Margarito sejak awal mengusulkan agar Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan. Tapi, jelasnya, SKPP itu bukan berdasarkan alasan sosilologis, namun berdasarkan alat bukti tidak cukup. Dan SKPP dengan alasan yang terakhir ini, menrutnya bisa saja ditempuh oleh Kejaksaan. 

Karena Kejaksaan Agung sudah menetapkan deponering, dia mengusulkan, agar image dua sangkaan itu hilang dari keduanya, Bibit Chandra harus membongkar rekayasa kasus tersebut sebagaimana yang sudah sering mereka katakan.

"Saya sepakat dengan Ketua Komisi III Benny K Harman, harus diperiksa itu mantan Jaksa Agung dan mantan Kapolri, bongkar semuanya. Kalau sudah terbongkar, image itu akan hilang," tutupnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya