Berita

Wawancara

WAWANCARA

Priyo Budi Santoso: Bantuan Korban Bencana Selalu Kami Monitoring

MINGGU, 31 OKTOBER 2010 | 08:50 WIB

RMOL. DPR sesuai amanat konstitusi punya hak melakukan pengawasan penggunaan dana, termasuk bantuan untuk korban bencana alam, seperti banjir Wasior, tsunami Mentawai, dan meletusnya Gunung Merapi di Sleman.     

“Bantuan korban bencana alam selalu kami monitoring, jangan sampai dikorupsi. Ini kan bantuan sosial, hendaknya ban­tuan itu sampai kepada yang berhak,’’ ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, Jumat (20/10).

Berikut kutipan selengkapnya:



Apa yang dimonitoring ha­nya dana bantuan DPR sebesar Rp 150 miliar?
O, tidak. Semuanya dimonito­ring. Ini kan sesuai dengan ama­nat konstitusi DPR akan mela­kukan tugas untuk mengawasi dan memonitor penggunaan uang negara, termasuk penggunaan dana bantuan ini.

Caranya bagaimana?
Ya, dipantau. Kami ingin me­mastikan pemerintah bisa pergu­nakan dana dari DPR ini untuk penanggulangan bencana. Tidak boleh digunakan untuk kepen­tingan lain.

Maksudnya?
Bantuan dari DPR sebesar Rp 150 miliar itu dialokasikan untuk tiga bencana alam, yakni banjir Wasior, tsunami Mentawai, dan korban meletusnya Gunung Merapi.

Adanya bantuan ini apa ka­rena DPR merasa anggaran 2010 tak akan habis?
Itu memang dana on call agar bisa digunakan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan cepat sampai ke korban bencana alam itu.

Apa ada indikasi pemerintah lambat memberikan bantuan?
Kami menginginkan peme­rintah dan seluruh instrumen le­wat Badan Nasional Pe­nanggu­­langan Bencana (BNPB) untuk mengambil langkah-lang­kah luar biasa dalam menangani, atau evakuasi dalam tanggap darurat ini.

Kami mencatat, meskipun ada ikhtiar yang serius dari pe­merintah, tapi di lapangan masih sedikit kedodoran dalam hal koordinasi antar instansi. Kita menginginkan agar ke depan ha­rus dicari cara bagaimana koor­dinasi antar instansi tersebut berjalan baik. Kita sudah men­dorong BNPB untuk membentuk satuan reaksi cepat (SRC) yang langsung dikomandoi BNPB. SRC ini selambat-lambatnya 2 jam saat bencana terjadi harus berada di lapangan.

Bantuan ini murni keinginan DPR atau permintaan peme­rintah?
Permintaan dari pemerintah yang kemudian kita setujui. Pemerintah minta Rp 50 miliar, tapi kita setujui Rp 150 miliar. Permintaan resminya dikirim beberapa hari lalu  yang diteken menteri keuangan.

Apa ini pertanda dana pe­nang­gulangan bencana me­nipis?    
Dana yang sekarang untuk tanggap darurat sudah mulai menipis.

Angka terakhir kalau tidak salah sekitar Rp 50 miliar. Untuk itu, dengan adanya penambahan ini pemerintah bisa on call me­ngelola dana itu dengan catatan digunakan sebesar-besar untuk tanggap darurat.

Rp 150 miliar itu sudah dise­rahkan ke pemerintah?
Dengan disetujuinya per hari ini (Jumat, 29/10), Insyaallah langsung dikirimkan ke menteri keuangan, sehingga pemerintah punya dana on call  untuk kepentingan tanggap darurat.

DPR kapan ke lokasi ben­cana?
Sejak hari pertama meletusnya Gunung Merapi itu, teman-teman yang berasal dari daerah pemi­lihan Yogyakarta dan Jawa Tengah sudah berada di lapangan. Saya mendapatkan SMS mereka bersama-sama ikut evakuasi masyarakat korban bencana itu.

Apa DPR tidak menge­luar­kan bantuan dari kantong pri­badi?
Sudah dilakukan yang dimotori dari dapil-dapil. Saya pastikan juga lewat mekanisme fraksi dan partai masing-masing sudah bergerak mendirikan posko-posko dan seterusnya. Alham­dulillah saya lihat ada rasa sosial yang tertumpah pada situasi sulit. Ini hal positif yang harus kita hidupkan selalu.  [RM]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya