RMOL. DPR sesuai amanat konstitusi punya hak melakukan pengawasan penggunaan dana, termasuk bantuan untuk korban bencana alam, seperti banjir Wasior, tsunami Mentawai, dan meletusnya Gunung Merapi di Sleman.
“Bantuan korban bencana alam selalu kami monitoring, jangan sampai dikorupsi. Ini kan bantuan sosial, hendaknya banÂtuan itu sampai kepada yang berhak,’’ ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada RakÂyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (20/10).
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa yang dimonitoring haÂnya dana bantuan DPR sebesar Rp 150 miliar?O, tidak. Semuanya dimonitoÂring. Ini kan sesuai dengan amaÂnat konstitusi DPR akan melaÂkukan tugas untuk mengawasi dan memonitor penggunaan uang negara, termasuk penggunaan dana bantuan ini.
Caranya bagaimana?Ya, dipantau. Kami ingin meÂmastikan pemerintah bisa perguÂnakan dana dari DPR ini untuk penanggulangan bencana. Tidak boleh digunakan untuk kepenÂtingan lain.
Maksudnya?Bantuan dari DPR sebesar Rp 150 miliar itu dialokasikan untuk tiga bencana alam, yakni banjir Wasior, tsunami Mentawai, dan korban meletusnya Gunung Merapi.
Adanya bantuan ini apa kaÂrena DPR merasa anggaran 2010 tak akan habis?Itu memang dana on call agar bisa digunakan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan cepat sampai ke korban bencana alam itu.
Apa ada indikasi pemerintah lambat memberikan bantuan?Kami menginginkan pemeÂrintah dan seluruh instrumen leÂwat Badan Nasional PeÂnangguÂÂlangan Bencana (BNPB) untuk mengambil langkah-langÂkah luar biasa dalam menangani, atau evakuasi dalam tanggap darurat ini.
Kami mencatat, meskipun ada ikhtiar yang serius dari peÂmerintah, tapi di lapangan masih sedikit kedodoran dalam hal koordinasi antar instansi. Kita menginginkan agar ke depan haÂrus dicari cara bagaimana koorÂdinasi antar instansi tersebut berjalan baik. Kita sudah menÂdorong BNPB untuk membentuk satuan reaksi cepat (SRC) yang langsung dikomandoi BNPB. SRC ini selambat-lambatnya 2 jam saat bencana terjadi harus berada di lapangan.
Bantuan ini murni keinginan DPR atau permintaan pemeÂrintah?Permintaan dari pemerintah yang kemudian kita setujui. Pemerintah minta Rp 50 miliar, tapi kita setujui Rp 150 miliar. Permintaan resminya dikirim beberapa hari lalu yang diteken menteri keuangan.
Apa ini pertanda dana peÂnangÂgulangan bencana meÂnipis? Dana yang sekarang untuk tanggap darurat sudah mulai menipis.
Angka terakhir kalau tidak salah sekitar Rp 50 miliar. Untuk itu, dengan adanya penambahan ini pemerintah bisa
on call meÂngelola dana itu dengan catatan digunakan sebesar-besar untuk tanggap darurat.
Rp 150 miliar itu sudah diseÂrahkan ke pemerintah?
Dengan disetujuinya per hari ini (Jumat, 29/10), Insyaallah langsung dikirimkan ke menteri keuangan, sehingga pemerintah punya dana
on call untuk kepentingan tanggap darurat.
DPR kapan ke lokasi benÂcana?Sejak hari pertama meletusnya Gunung Merapi itu, teman-teman yang berasal dari daerah pemiÂlihan Yogyakarta dan Jawa Tengah sudah berada di lapangan. Saya mendapatkan SMS mereka bersama-sama ikut evakuasi masyarakat korban bencana itu.
Apa DPR tidak mengeÂluarÂkan bantuan dari kantong priÂbadi?
Sudah dilakukan yang dimotori dari dapil-dapil. Saya pastikan juga lewat mekanisme fraksi dan partai masing-masing sudah bergerak mendirikan posko-posko dan seterusnya.
AlhamÂdulillah saya lihat ada rasa sosial yang tertumpah pada situasi sulit. Ini hal positif yang harus kita hidupkan selalu.
[RM]