Berita

Bonaran: Keputusan Kejaksaan Agung Memalukan!

JUMAT, 29 OKTOBER 2010 | 16:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kubu Anggodo Widjojo, yang mengajukan pra peradilan penerbitan SKPP perkara pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, bereaksi keras atas keputusan Kejaksaan Agung yang memilih untuk men-deponer atau mengesampingkan kasus tersebut.

Pertama, Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo Widjojo, mempertanyakan apakah Kejaksaan Agung telah meminta persetujuan dari lembaga tinggi negara sebelum mengambil keputusan tersebut. Karena hal itu merupakan persyaratan yang diatur dalam pasal 35 UU Kejaksaan.

"Jadi itu bukan hak Jaksa Agung mutlak. Harus minta persetujuan dari lembaga tinggi negara misalnya DPR, Presiden, MA, MK. Apakah mereka sudah minta persetujuan," kata Bonaran mempertanyakan, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 29/10).


Selain itu, masih kata Bonaran, Jaksa Agung memang memiliki hak untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum. Tapi, katanya lagi, selama tidak ada perintah dari pengadilan untuk membawa kasus itu ke meja hijau.

"Apa Kejaksaan tidak tahu, bahwa Pengadilan Tinggi telah memerintahkan itu. Kalau perintah pengadilan tidak dilaksanakan, buat apa lagi ada hukum, bubarkan saja negeri ini. Itu keputusan yang memalukan," tegas Bonaran. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya