Berita

syahganda nainggolan/ist

Sikap Resmi SMC: Pahlawan Nasional untuk Soeharto Melukai Hati Rakyat

SENIN, 25 OKTOBER 2010 | 16:58 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Pemerintah tak perlu melanjutkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Alasannya sederhana: gelar pahlawan nasional untuk mantan pemimpin Orde Baru itu melukai hati rakyat yang hidup di bawah represi Orde Baru.

Gelar pahlawan nasional juga mengkhianati perjuangan reformasi yang dihasilkan berbagai komponen bangsa.

Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan di Jakarta, Senin (25/10), menanggapi ramainya isu pemberian gelar pahlawan nasional di berbagai media bagi mantan Presiden Soeharto. Isu itu berangkat dari usul pemerintah provinsi Jawa Tengah serta ditindaklanjuti Menteri Sosial RI. Saat ini usulannya dalam proses penggodogan Dewan Gelar Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa yang diketuai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.

Mantan Presiden Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional, mengingat selama 32 tahun kepemimpinannya rakyat Indonesia mengalami berbagai ketidakadilan maupun penindasan, utamanya hukum dan politik.

“Karena itu, pemberian gelar pahlawan nasional akan menyakiti hati rakyat banyak, lebih lagi rakyat yang menjadi korban penistaan rezim Orde Baru,” tegas Syahganda.

Di masa Soeharto berkuasa, lanjutnya, kenyamanan hidup rakyat yang terkait dengan keadilan Hak Azasi Manusia (HAM), penegakan hukum, maupun hak-hak politik warga negara tidak terjamin secara baik, di samping tidak menghasilkan perkembangan demokrasi yang diharapkan seluruh rakyat. Dengan demikian, rakyat berada dalam kungkungan tirani kekuasaan rezim Seoharto yang cukup panjang, sekaligus merasakan ketakutan hidup di bawah pemerintahan yang represif. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya