RMOL. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden SBY hendaknya tidak ditekan parpol koalisi terkait rencana reshuffle kabinet.
“Reshuffle kabinet hak preÂrogatif Presiden dan kebutuhan dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah. Seharusnya Parpol Koalisi nggak perlu tekan Presiden,†ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR itu, pihaknya tidak bakal bergabung dalam Parpol Koalisi. Sebab, amanat Kongres III sudah jelas yakni tetap kritis konstitusional terÂhadap pemerintah.
“Bagi PDIP, saya kira tak perlu ikut (dalam Parpol Koalisi). Kami ingin mandiri saja,†ucapnya.
Berikut kutipan selengkpanya:
Tapi kenapa PDIP kok sudah jinak di DPR?Maksudnya jinak yang bagaiÂmana, PDI Perjuangan tetap seperti ini sebagaimana amanat Kongres III yang tetap kritis konstitusional. Melalui fraksi di DPR selalu mengkritisi kebijakan yang tidak pro rakyat. Tidak ada perubahan dalam jiwa dan seÂmangat. Soal gaya mungkin diÂkesankan seperti itu. Dalam berÂpolitik kan harus progresif tapi santun konstitusional.
Suaranya sudah tak segaÂrang dulu?Menurut saya tidak ada peruÂbahan. Silakan monitor di tiap-tiap komisi saat rapat dengan pemerintah.
Bagaimana kinerja setahun pemerintah SBY-Boediono?
Secara umum kinerja kabinet masih tidak maksimal. PerenÂcanaan pelaksanaan program dan visi misi pemerintah belum dapat dijabarkan dengan baik oleh pembantu Presiden.
Contohnya apa?Masalah anggaran, remunerasi prajurit TNI yang bertugas di daerah terpencil, penataaan bisnis TNI, penanganan wilayah perÂbatasan dan pulau-pulau terÂdepan.
Kalau bidang politik dalam negeri?Pertama, RUU keistimewaan DIY. Janji pemerintah tuntas dalam 100 hari. Tetapi hingga saat ini belum terealisasi,
Kedua, reformasi agraria, yakni tanah telantar yang belum dikelola, terÂdistribusikan dan termanfaatkan dengan baik, sehingga kita keÂhilangan aset dalam bentuk tanah maupun modal.
Ketiga, grand design penataan daerah dan keÂuangan daerah tidak mencerÂminÂkan sebarannya secara nasional.
Selain itu?Masalah penegakan hukum terkait dengan Kejaksaan Agung dan KPK, dengan putusan MA yang menolak PK Kejagung atas SKPP kasus Bibit-Chandra. KeÂjagung hingga kini belum mengÂambil tindakan apapun. ReforÂmasi Polri masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Polri mengalami krisis kepercaÂyaan karena tidak mampu memÂberi rasa aman kepada masyaÂraÂkat serta penegakan hukum yang masih belum maksimal. PemerinÂtah belum mampu membersihkan Lembaga Pemasyarakatan dari berbagai aspek negatif yaitu periÂlaku seksual menyimpang, kejaÂhatan narkoba, dan berbagai peÂnyimpangan lainnya.
Kalau masalah pangan, baÂgaimana? Pertama, impor beras 300.000 ton untuk cadangan beras nasioÂnal terlalu tergesa-gesa karena dapat merugikan petani lokal.
Kedua, Raskin masih bermasalah dari segi kualitas dan distribusi yang tidak tepat sasaran. Perlu ada diversifikasi pangan bantuan disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Ketiga, pemerintah harus mengontrol pemotongan sapi betina produktif untuk menÂjaga dan meningkatkan populasi menuju swasembada daging 2014.
Keempat, perlu kontrol importasi ternak dengan memakÂsimalkan karantina.
Kelima, pemerintah harus menjamin keÂpastian RTWP.
Keenam, pemeÂrinÂtah harus tegas terhadap Izin Pinjam Pakai Hutan.
Ketujuh, illegal fishing yang masih tinggi dan merugikan negara.
KedelaÂpan, kasus penangkapan nelayan Indonesia oleh negara Malaysia yang belum diketahui keberaÂdaannya.
Kesembilan, kasus pencemaran laut timor NTT oleh The Montara Well Head Platform (Australia-Thailand). Yang sudah setahun belum terselesaikan.
Masalah anggaran bagaiÂmana?Utang pemerintah pusat yang terus naik mencapai Rp 1.600 triliun pada APBN-P 2010 menÂcerminkan kegagalan pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
Masih terdapatnya defisit anggaran yang mencerminkan pengelola fiscal pemerintah yang belum baik. Penyerapan anggaÂran yang belum optimal dan penggunaan utang luar negeri yang mencapai Rp 512 triliun dikementerian/lembaga tidak dimanfaatkan untuk menggeraÂkan sektor riil. Belum jelas peruÂbahan hasil perbaikan 33 persen jalan provinsi yang rusak berat. 22 persen jalan kabupaten/kota rusak berat yang sulit dilalui kenÂdaraan terutama daerah terpencil dan perbatasan.
Masih ada yang lain?Masih. Rendah ketersediaan air baku, air minum dan limbah serta irigasi/embung/situ yang rusak akibat jembatan timbang tidak difungsikan dengan baik untuk muatan kendaraan lebih.
Backlog pemeliharaan sarana atau prasaran karena alokasi anggaÂran masih minim dengan biaya pemeliharaan kereta api, banyak sarana atau prasarana berÂusia tua dan tidak layak operasi. Tidak jelas pemisahan wewenang dan aset antara regulator dengan operator.
Hal lainnya adalah program rusunawa dan rusunami belum mampu mengatasi kekurangan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
[RM]