Berita

Wawancara

Bambang W Soeharto: Kami Pernah Menolak Soeharto, Jadi Wajar Masih Pro Kontra

JUMAT, 22 OKTOBER 2010 | 00:57 WIB

RMOL.Pemberian gelar pahlawan nasional terhadap bekas Presiden Soeharto masih pro kontra. Ini wajar, Tim 13 Penyeleksi Calon Pahlawan Nasional pernah menolak penguasa Orde Baru itu.

“Beberapa tahun lalu, Soe­harto pernah kami tolak agar di­sempurnakan syarat-syaratnya kepada pengusul. Sekarang sudah diperbaiki, dan sudah memenuhi syarat. Makanya kami usulkan ke atasan,’’ ujar anggota Tim 13 Pe­nyeleksi Calon Pahlawan Nasio­nal, Bambang W Soeharto, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Kalau sekarang masih pro kontra, saya kira itu wajar saja. Negara kita yang terbuka dan demokratis, tentu ada yang setuju atau tidak setuju. Kalau mau di­jadikan polemik, kenapa tidak dijadikan ilmiah seminar. Jadi, bangsa ini terdidik dan meng­hor­mati pahlawannya,’’ tam­bahnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa pertimbangannya, se­hing­ga Soeharto diusulkan men­­­dapat  gelar pahlawan na­sio­nal?

Atas dasar usulan masyarakat dengan segala macam kriteria dan segala macam telaah dari semi­nar, buku sejarah, biografi, dan pro­ses perjalanan sang calon pah­lawan. Kami hanya menentukan apakah usulan masyarakat itu sudah memenuhi syarat.

Apa syarat itu?

Ada dua syarat. Pertama, sya­rat prosedur dan administratif. Kedua, syarat nilai kepahlawa­nan. Kalau memenuhi syarat, kami ajukan ke atasan lagi, tapi kalau belum memenuhi syarat, ya kami pending.

Kenapa Soeharto termasuk di­usulkan?

Harusnya kita lihat apa keku­rangan dan jasanya. Itu kita telaah semua. Sejarah harus kita lurus­kan, kita tidak boleh sentimen. Menilai sesuatu secara ikhlas dan pasrah.

Apa sih istimewa Soeharto?

Kalau mengenai beliau, kita bi­carakan secara pribadi. Jangan dicampur adukan dengan tugas sebagai tim. Kalau rekam jejak Soeharto kok disetujui tim, dasar-dasarnya apa, panjang kalau kita cerita. Masyarakat mengusulkan dan mempunyai bukti yang kuat maka itu yang memenuhi syarat.

Kapan Tim menerima usu­lan masyarakat?

Itu sudah berjalan pada tahun-tahun yang lalu. Kita nggak bahas karena kurang lengkap maka kita kembalikan lagi. Soeharto, Andi Makasau, Pakubuwono X kita kembalikan lagi. Pakubowono pernah kita usulkan ke atas tapi ditolak.

Kok diusulkan lagi?

Peraturannya boleh 2 kali meng­usulkan. Makanya kita aju­kan lagi Pakubuwono X. Silakan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang memu­tuskan.

Bagaimana kalau gelar pah­la­wan itu menjadi polemik?

Polemik boleh, sebab ini ne­gara terbuka. Jadi, silakan saja. Bisa diusulkan melalui forum dan berargumentasi di koran. Orang sekarang harus dilatih tidak boleh marah walaupun pendapatnya berbeda. Begitu diputuskan oleh pemerintah maka gelar pahlawan nasional tidak boleh dicabut kem­bali. Itu sudah diatur dalam Un­dang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Bagaimana sih proses pembe­rian gelar pahlawan itu?

Pertama, masyarakat yang meng­usulkan, tapi harus berkoor­dinasi dengan dinas sosial  setem­pat. Kedua, harus mempunyai satu kelengkapan dokumentasi be­rupa buku, apakah buku bio­grafi atau buku sejarah. Pokok­nya apa saja yang mereka miliki. Kemudian mereka kumpulkan itu dan saksi-saksi yang masih ada. Misalnya, orang yang sudah me­ninggal puluhan lalu ada ahli pencatat, atau ahli se­jarah, yang men­catat riwayat hidup atau pola tingkah laku mau­pun perjuangan yang ber­sangkutan.

Contohnya, Gus Dur dari Jom­bang, memberikan dokumentasi lengkap. Kalau tidak lengkap maka pihak panitia mem­beritahu ha­rus di­leng­ka­pi dengan doku­men rekam jejak dan semi­nar. Jadi, kita sangat obyektif, trans­paran, dan fair.

Apa saja tugas Tim 13 itu?

Tim yang ditunjuk berdasarkan keputusan Mensos itu punya ke­wajiban dan wewenang, yakni, setuju atau tidak terhadap usulan masyarakat itu. Tapi sebelum di­setujui atau tidak, kita mela­kukan  rapat-rapat atau diskusi-diskusi.

Berapa kali pertemuan?

Rapat yang ditentukan oleh kita melalui panitia, kira-kira ada 7 kali pertemuan. Keputusan ra­pat tidak ada urusan senang atau tidak senang. Pokoknya tim harus kompak. Kemudian dirapatkan dengan Mensos. Kalau setuju, ber­arti usulan masyarakat itu di­teruskan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehorma­tan. Nanti beliau yang di atas yang memutuskan. Mana yang la­yak dan mana yang tidak.

Kapan kira-kira diputuskan di­terima atau ditolak?

Saya tidak tahu. Itu di luar fo­rum kita. Tapi tidak menutup ke­mungkinan kalau kita diikutser­takan, maka kita bisa ngomong.  Ma­­syarakat boleh saja memberi­kan penilaian, bebas saja kok. [RM]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya