Berita

Wawancara

Bambang W Soeharto: Kami Pernah Menolak Soeharto, Jadi Wajar Masih Pro Kontra

JUMAT, 22 OKTOBER 2010 | 00:57 WIB

RMOL.Pemberian gelar pahlawan nasional terhadap bekas Presiden Soeharto masih pro kontra. Ini wajar, Tim 13 Penyeleksi Calon Pahlawan Nasional pernah menolak penguasa Orde Baru itu.

“Beberapa tahun lalu, Soe­harto pernah kami tolak agar di­sempurnakan syarat-syaratnya kepada pengusul. Sekarang sudah diperbaiki, dan sudah memenuhi syarat. Makanya kami usulkan ke atasan,’’ ujar anggota Tim 13 Pe­nyeleksi Calon Pahlawan Nasio­nal, Bambang W Soeharto, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Kalau sekarang masih pro kontra, saya kira itu wajar saja. Negara kita yang terbuka dan demokratis, tentu ada yang setuju atau tidak setuju. Kalau mau di­jadikan polemik, kenapa tidak dijadikan ilmiah seminar. Jadi, bangsa ini terdidik dan meng­hor­mati pahlawannya,’’ tam­bahnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa pertimbangannya, se­hing­ga Soeharto diusulkan men­­­dapat  gelar pahlawan na­sio­nal?

Atas dasar usulan masyarakat dengan segala macam kriteria dan segala macam telaah dari semi­nar, buku sejarah, biografi, dan pro­ses perjalanan sang calon pah­lawan. Kami hanya menentukan apakah usulan masyarakat itu sudah memenuhi syarat.

Apa syarat itu?

Ada dua syarat. Pertama, sya­rat prosedur dan administratif. Kedua, syarat nilai kepahlawa­nan. Kalau memenuhi syarat, kami ajukan ke atasan lagi, tapi kalau belum memenuhi syarat, ya kami pending.

Kenapa Soeharto termasuk di­usulkan?

Harusnya kita lihat apa keku­rangan dan jasanya. Itu kita telaah semua. Sejarah harus kita lurus­kan, kita tidak boleh sentimen. Menilai sesuatu secara ikhlas dan pasrah.

Apa sih istimewa Soeharto?

Kalau mengenai beliau, kita bi­carakan secara pribadi. Jangan dicampur adukan dengan tugas sebagai tim. Kalau rekam jejak Soeharto kok disetujui tim, dasar-dasarnya apa, panjang kalau kita cerita. Masyarakat mengusulkan dan mempunyai bukti yang kuat maka itu yang memenuhi syarat.

Kapan Tim menerima usu­lan masyarakat?

Itu sudah berjalan pada tahun-tahun yang lalu. Kita nggak bahas karena kurang lengkap maka kita kembalikan lagi. Soeharto, Andi Makasau, Pakubuwono X kita kembalikan lagi. Pakubowono pernah kita usulkan ke atas tapi ditolak.

Kok diusulkan lagi?

Peraturannya boleh 2 kali meng­usulkan. Makanya kita aju­kan lagi Pakubuwono X. Silakan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang memu­tuskan.

Bagaimana kalau gelar pah­la­wan itu menjadi polemik?

Polemik boleh, sebab ini ne­gara terbuka. Jadi, silakan saja. Bisa diusulkan melalui forum dan berargumentasi di koran. Orang sekarang harus dilatih tidak boleh marah walaupun pendapatnya berbeda. Begitu diputuskan oleh pemerintah maka gelar pahlawan nasional tidak boleh dicabut kem­bali. Itu sudah diatur dalam Un­dang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Bagaimana sih proses pembe­rian gelar pahlawan itu?

Pertama, masyarakat yang meng­usulkan, tapi harus berkoor­dinasi dengan dinas sosial  setem­pat. Kedua, harus mempunyai satu kelengkapan dokumentasi be­rupa buku, apakah buku bio­grafi atau buku sejarah. Pokok­nya apa saja yang mereka miliki. Kemudian mereka kumpulkan itu dan saksi-saksi yang masih ada. Misalnya, orang yang sudah me­ninggal puluhan lalu ada ahli pencatat, atau ahli se­jarah, yang men­catat riwayat hidup atau pola tingkah laku mau­pun perjuangan yang ber­sangkutan.

Contohnya, Gus Dur dari Jom­bang, memberikan dokumentasi lengkap. Kalau tidak lengkap maka pihak panitia mem­beritahu ha­rus di­leng­ka­pi dengan doku­men rekam jejak dan semi­nar. Jadi, kita sangat obyektif, trans­paran, dan fair.

Apa saja tugas Tim 13 itu?

Tim yang ditunjuk berdasarkan keputusan Mensos itu punya ke­wajiban dan wewenang, yakni, setuju atau tidak terhadap usulan masyarakat itu. Tapi sebelum di­setujui atau tidak, kita mela­kukan  rapat-rapat atau diskusi-diskusi.

Berapa kali pertemuan?

Rapat yang ditentukan oleh kita melalui panitia, kira-kira ada 7 kali pertemuan. Keputusan ra­pat tidak ada urusan senang atau tidak senang. Pokoknya tim harus kompak. Kemudian dirapatkan dengan Mensos. Kalau setuju, ber­arti usulan masyarakat itu di­teruskan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehorma­tan. Nanti beliau yang di atas yang memutuskan. Mana yang la­yak dan mana yang tidak.

Kapan kira-kira diputuskan di­terima atau ditolak?

Saya tidak tahu. Itu di luar fo­rum kita. Tapi tidak menutup ke­mungkinan kalau kita diikutser­takan, maka kita bisa ngomong.  Ma­­syarakat boleh saja memberi­kan penilaian, bebas saja kok. [RM]


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya