laode ida/ist
laode ida/ist
RMOL. Wakil Ketua DPD Laode Ida resmi bergabung ke Partai Golkar pada saat partai tersebut menggelar Rapat Pimpinan Nasional kemarin. Laode bisa saja dinilai memanfaatkan keambiguan UU 27 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Terhadap tindakan Laode Ida mendaftarkan diri sebagai anggota Partai Golkar, Secara normatif berdasarkan UU MD3, menimbulkan keambiguan peran dan tanggung jawab. Pertama, sesuai Pasal 227 ayat (4) menyatakan anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihan," ujar Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan PSHK, Ronald Rofiandri kepada Rakyat Merdeka Online melalui keterangan pers sesaat lalu (Rabu, 20/10).
Menurutnya, ketentuan itu tentunya cenderung membatasi ruang gerak seorang politisi yang sebenarnya tidak mengenal batas kewilayahan. Tapi dalam DPD, anggota DPD mewakili kepentingan kewilayahan.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Senin, 04 Mei 2026 | 06:21
Senin, 04 Mei 2026 | 06:06
Senin, 04 Mei 2026 | 05:41
Senin, 04 Mei 2026 | 05:21
Senin, 04 Mei 2026 | 05:07
Senin, 04 Mei 2026 | 04:24
Senin, 04 Mei 2026 | 04:18
Senin, 04 Mei 2026 | 04:03
Senin, 04 Mei 2026 | 03:27
Senin, 04 Mei 2026 | 03:19