RMOL. Banyak yang berpendapat, para atasan Gayus Tambunan di Ditjen Pajak juga perlu diperiksa atau diproses secara hukum. Setidaknya, sebagai saksi dalam persidangan.
Gayus yang sudah berstatus terÂdakwa pun kecewa karena aparat hukum belum memeriksa para pejabat Ditjen Pajak. Soalnya, ia sudah buka-bukaan mengenai kaÂsus yang membelitnya. Gayus meÂlontarkan kekecewaan itu saat berÂtemu Rakyat Merdeka di kantin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (15/10).
Saat itu, PNS golongan III ini menunggu panggilan untuk menÂjadi saksi dalam sidang terdakwa Haposan Hutagalung. Di kantin itu, Gayus ditemani seorang angÂgota tim pengacaranya dari kanÂtor Adnan Buyung Nasution dan diÂjaga seorang jaksa. “Kalau kecewa pasti ada, pengacara saya seÂring bilang, ada keterlibatan pejabat di internal pajak. Cuma belum terungkap, mungkin tidak beraÂni,†kata Gayus yang siang itu mengenakan kemeja batik warÂna cokelat dan hitam serta celana hitam.
ÂÂGaÂyus tidak membantah meÂngeÂnai kecurigaan banyak pihak, bahÂwa ada pejabat dan pegawai paÂjak yang terlibat kasus ini. Nah, kaÂtanya, jika penegak hukum beÂrani menggali kasus ini lebih daÂlam, maka tidak tertutup kemuÂngkinan ada pejabat dan pegawai pajak yang akan menemaninya di ruaÂng tahanan nanti. Meski beÂgitu, dia enggan menunjukkan siÂapa saja yang terlibat. “Begini saÂja, saya ini PNS dengan golongan biÂasa bisa mendapatkan duit samÂpai miliaran. Bagaimana yang berÂada di atas golongan saya, bisa leÂbih tuh,†tandasnya.
Menurut Gayus, kasus seperti ini sejatinya bukan hanya menimÂpa dirinya. “Hanya saja terÂganÂtung dimana orang itu menduduki posisinya. Jika dia menduduki poÂsisi yang basah, maka besar kemungkinan untuk melakukan praktik itu. Tapi, jika di posisi yaÂng kering, maka agak susah mendapatkan bonus,†katanya.
Hal senada disampaikan pengÂacara Gayus, Adnan Buyung NaÂsuÂÂtion saat ditemui di PengÂadilan NegÂeri Jakarta Selatan beÂberapa hari lalu. Dia sangat menÂyesalkan jika kasus ini berhenti samÂpai paÂda Gayus. Buyung juÂga menyaÂtakan kecewa karena perÂsidangan kliennya tak kunÂjung memÂboÂngkar seluruh jariÂngan mafia paÂjak dan mafia huÂkum. “Kasus maÂÂfia pajak itu keÂcil sekali diÂbandingkan dengan mafia perÂadilan. Masalah duit Rp 28 miliar itu dari mana, diÂsamping itu seÂperÂti ada dinding peÂmisah antara GaÂyus dengan pejabat lainnya yaÂng diduga terlibat sehingga sulit untuk dibongkar.â€
Sedangkan Direktur PenÂyuluhan dan Pelayanan Humas DitÂjen Pajak Iqbal Alamsyah mengÂatakan, pihaknya menÂyerahÂkan sepenuhnya kasus ini ke peÂngÂadilan. “Kami mengÂhorÂmati huÂkum, biar pengadilan yaÂng meÂmutuskan,†katanya. “Soal keÂÂterÂlibatan pejabat Ditjen PaÂjak, itu daÂtanya dari mana,†lanÂjut IqÂbal.
Dia menambahkan, saat ini Ditjen Pajak sedang melakukan pembenahan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik. “Ditjen Pajak selalu memberikan pemÂbinaan kepada para staf. Saat ini seÂluruh staf Ditjen Pajak betul-betul memahami kode etik. Disamping itu, kami sedang fokus mengenai penerimaan pajak supaya betul-betul aman dan bebas dari penyalahgunaan,†ujarnya.
Terlepas dari terlibat atau tidaknya para pejabat Ditjen PaÂjak, Gayus mengaku keÂadaÂanÂnya saÂat ini baik-baik saja. “Ya beÂginilah keadaan saya, tidak ada maÂsalah,†ujarnya santai. MeÂmaÂng, Gayus kini tampak leÂbih santai menghadapi perÂsiÂdangan, sampai-sampai diÂbiÂlang hakim coÂcok jadi pelawak. “SaÂlah satu haÂkim pernah bilang ke saya, Mas Gayus ini terÂdakÂwa paÂling lucu yaÂng pernah ada di peÂngadilan ini. Kenapa tidak jadi pelawak saÂja mas,†kataÂnya.
Hanya saja, menurut Gayus, ada perbedaan antara dirinya kini dengan sebelum menjadi tersangÂka dan terdakwa. Dulu, ia selalu disibukkan masalah kantor. Saat ini, dia disibukkan jadwal sidang. “SaÂat ini bisa lebih nyantai, kaÂrena kerjaan saya setiap hari hanya membaca kasus ini,†ucapnya.
Gayus Hanya Pegawai BawahanFahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi IIIBanyak yang menduga, GaÂyus Tambunan tidak senÂdirian dalam melakukan akÂsiÂnya, tapi bersama oknum peÂtinggi Ditjen Pajak. “Gayus haÂnÂyalah satu dari sekian banÂyak mafia pajak di internal lemÂbaga pajak,†kata Wakil KeÂtua Komisi III DPR, Fahri HaÂmzah kepada
Rakyat MerÂdeka.Fahri pun memberi masuÂkan kepada Gayus untuk beÂraÂni membongkar siapa saja yaÂng terlibat kasus ini di haÂdapan majelis hakim. MeÂnurutnya, pengakuan Gayus di hadapan hakim merupakan seÂbuah fakta persidangan. “SaÂat ini tinggal keberanian GaÂyus untuk membongkar siÂapa saja pejabat pajak yang terÂlibat. SaÂya menyadari, GaÂyus hanyalah pegawai baÂwaÂhan, kemuÂngkinan kuat jajÂaÂran atas juga terlibat,†ujarÂnya.
Politisi PKS ini juga berÂharap kepada kuasa hukum GaÂyus, Adnan Buyung NasuÂtion untuk membantu Gayus memÂbongkar sindikat mafia paÂjak yang terlibat kasus ini. “SeÂhingga, ucapan Pak AdÂnan selaku kuasa hukum GaÂyus berdasarkan fakta dan bukÂti yang jelas,†tandasnya.
Fahri menambahkan, keÂbeÂraÂnian Gayus untuk membuka seÂmua aib di internal pajak sangat diÂtunggu banyak orang. PasalÂnya, deÂngan dasar pernyataan Gayus dan bukti yang kuat, maka hakim di pengadilan bisa meÂmanÂggil oraÂng yang berÂsaÂngkutan. “Gayus haÂrus membuat staÂtemen yang baik di perÂsidangan. KomenÂtarÂnya ini akan memÂbongkar semua keÂbobrokan di internal pajak. Sehingga, terÂungkap semua dari level bawah hiÂngga ke jajaran pejabatnya,†ucapÂnya.
Kenapa Tidak Ada Pejabat Yang DiperiksaHasril Hertanto, Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan IndonesiaPengamat hukum dari MasÂyarakat Pemantau PeradiÂlan Indonesia (MaPPI), Hasril HerÂtanto juga menduga GaÂyus Tambunan tidak sendirian daÂlam melakukan aksinya. “SaÂya melihat kasus ini saÂngatlah janggal karena tidak ada pejabat yang dimintai keÂterangan dalam proses hukum kasus ini,†kata Ketua Harian MaÂPPI, Hasril Hertanto keÂpada
Rakyat Merdeka.Menurut Hasril, korupsi biÂÂasaÂnya dilakukan secara berÂÂjamaah atau beramai-raÂmai. “Yang saya pelajari seÂÂlaÂÂma ini, korupsi itu dilaÂkuÂkan oleh baÂnyak orang. KiÂta bisa ambil conÂtoh kasus suÂap pemilihan Miranda Goeltom yaÂng menÂyeret nama-nama poÂlitisi SeÂnaÂyan, kemudian kasus peÂngÂadaan mobil dinas peÂmaÂdam keÂbaÂkaran yang menyeret naÂma HaÂri Sabarno, Ismeth AbÂdullah dan Oentarto Sindung MaÂwardi,†paÂparnya.
Dosen Fakultas Hukum UniÂversitas Indonesia ini berharap, Gayus bisa membongkar dugaan keterlibatan para petinggi dan jaÂjaran Ditjen pajak dalam perÂsidangan. “Jika hanya Gayus dan peÂgawai pajak lain yang dipenÂjara, maka dapat diduga kasus ini telah dihinggapi mafia hukum,†ujarnya.
[RM]