Berita

ilustrasi/ist

TKI

Alhamdulillah, Kemenakertrans-BNP2TKI Tak Gontok-gontokan Lagi

KAMIS, 14 OKTOBER 2010 | 13:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Tiga tahun sudah tarik-menarik antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia soal penempatan dan perlindungan TKI.

Hari ini (Kamis, 14/10) perdebatan soal siapa yang berwenang secara resmi berakhir. Hal itu, seiring dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar menandatangani Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 14/MEN/X/2010 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Dengan terbitnya Permenakertrans ini, polemik tentang dualisme dan tumpang tindih pelayanan TKI antara Kemenakertrans dan BNP2TKI telah selesai dan diakhiri.


Demikian diungkapkan Muhaimin Iskandar di sela-sela pertemuan tertutup antara pejabat Kemenakertrans dan BNP2TKI. Hadir dalam acara ini Plt. Dirjen Binapenta Kemenakertrans Sunarno, Kepala BNP2TKI Jumhur M.Hidayat, dan para pejabat di lingkungan Kemenakertrans dan BNP2TKI.

“Permenakertans ini memperjelas fungsi dan tugas antara Menakertrans selaku pembuat kebijakan (regulator) dengan BNP2TKI selaku pelaksana  kebijakan (operator) serta keterlibatan pemerintah daerah dan PPTKIS,“ ujar Cak Imin, panggilan akrabnya.

Menanggapi berakhirnya dualisme ini, anggota Komisi IX DPR RI Rieke Dyah Pitaloka tak dapat menyembunyikan kegembiraannya.

"Luar biasa, ini sebuah prestasi yang membanggakan karena sudah lama ditunggu-tunggu oleh TKI. Saya semakin optimis, pelayanan terhadap TKI akan semakin meningkat. Saya salut terhadap upaya Cak Imin untuk menyelesaikan dualisme," puji Rieke yang akrab disapa Oneng. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya