Berita

X-Files

Jaksa Tuduh Susno Perkaya Diri

Mengurai Kasus Dana Pengamanan Pilkada Jabar (2-Habis)
RABU, 13 OKTOBER 2010 | 01:12 WIB

RMOL.Bekas Kapolda Jawa Barat Susno Duadji diduga memotong anggaran pengamananan Pemilihan Gubernur Jawa Barat Periode 2008-2013 sekitar Rp 8 miliar, dari total dana sekitar Rp 27 miliar. Lantas, kemana 8 miliar tersebut mengalir?

Jaksa penuntut umum (JPU) ka­sus ini mengendus, uang ter­se­but digunakan pria kelahiran Pa­gar Alam, Sumatera Selatan itu untuk membeli rumah di Jakarta Selatan dan untuk memperkaya orang lain.

Berdasarkan data JPU, pasca uang hasil pemotongan itu ter­kum­pul, Susno memerintahkan Ke­pala Bidang Keuangan Polda Ja­bar Maman Abdul Rahman me­ngo­songkan saldo di rekening pe­nam­pungan dana yang berasal dari hibah Pemprov Jabar terse­but. Hal itu dilakukan agar se­olah-olah dana tersebut telah se­suai peruntukannya.

Atas perintah Susno, Maman ke­mudian membuka rekening ba­ru di Bank Mandiri dengan no­mor 130-0005000-8 atas nama Ma­man Abdul Rahman Pasya. JPU Er­bagtyo Rohan dan kawan-ka­wan curiga, rekening tersebut un­tuk menampung duit yang me­rupakan hasil pemotongan dana pe­nga­manan tahap IV Pilgub Jabar.

Atas penyimpanan dana tadi, rekening atas nama Maman di Bank Jabar dengan nomor 0003877825101 mendapatkan bunga Rp 42.970.542 (empat puluh dua juta, sembilan ratus tujuh puluh ribu, lima ratus empat puluh dua rupiah).

Setelah itu, uang sebesar Rp 7.192.248.316 (tujuh miliar, se­ra­tus sembilan puluh dua juta, dua ratus empat puluh delapan ribu, ti­ga ratus enam belas rupiah) di­ma­sukkan ke rekening Bank Man­diri, sementara sisanya sebesar Rp 805.100.000 (delapan ratus lima juta, seratus ribu rup­i­ah) dikelola secara tunai oleh Maman.

Setelah disimpan di rekening Bank Mandiri, duit yang sekitar Rp 7 miliar itu digunakan Susno untuk memperkaya diri. Tercatat, selama Susno menjabat Kapolda Jabar, ia menerima Rp 4.208.898.749 (em­pat miliar, dua ratus delapan juta, de­lapan ratus sembilan puluh de­lapan ribu, tujuh ratus empat puluh sembilan rupiah).

Susno mencairkan duit empat miliar itu dalam bentuk traveler cheque (TC) sebanyak 40 lembar, masing-masing Rp 25 juta. Sehingga, totalnya Rp 1 miliar. Kemudian dalam bentuk valuta asing sebesar 108.225 dolar AS yang dibeli Maman dari Golden Money Changer. Susno juga menukarkan rupiah menjadi 100.000 dolar AS dari empat miliar yang telah dikantonginya.

Selain untuk memperkaya diri sendiri, uang hasil pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar tersebut digunakan untuk mem­per­kaya orang lain. Tercatat se­dikitnya ada tujuh orang yang menerima duit.

Namun, data JPU tadi dibantah pengacara Susno Duadji, Maqdir Ismail. Menurutnya, kasus yang menjerat bekas Wakil Ketua Pu­sat Analisis dan Transaksi Ke­uangan (PPATK) itu adalah ke­bohongan untuk menjatuhkan pamor Susno. “Karena data itu tidak bisa diper­tanggung jawab­kan,” tandasnya.

Lebih jauh, Maqdir menya­ta­kan, kasus ini ada sangkut paut­nya dengan oknum tertentu yang tidak menyukai kepribadian Sus­no. Soalnya, Susno dikenal berani mengungkapkan sesuatu apa adanya. “Menurut hemat saya, ada orang tertentu yang hendak mencari keuntungan dari perkara ini. Perkara ini bentuk pembu­su­kan terhadap SD yang men­dapat dukungan dari tokoh masya­rakat,” tambahnya.

Berdasarkan data JPU, Susno me­ngaku, dana pengamanan Pil­kada Jabar tahun 2008 telah diper­gunakan sesuai perun­tukan­nya sekitar Rp 27 miliar. Menurut Komisaris Jenderal Polisi berusia 56 tahun ini, sisa dana tersebut hanya Rp 2.035.029 (dua juta, tiga puluh lima ribu, dua puluh sembilan rupiah).

Susno Dianggap Duri Dalam Daging

Nudirman Munir, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III (Hu­kum) DPR Nudirman Mu­nir termasuk yang tidak per­caya, Susno Duadji memotong ang­garan pengamanan Pe­mi­lih­an Gubernur Jawa Barat Pe­rio­de 2008-2013 sebesar Rp 8 miliar.

Soalnya, menurut Nudirman, ka­sus tersebut muncul setelah Sus­no gencar membeberkan se­jumlah kasus. “Saya melihat ka­sus ini sangat janggal. Ada ya­ng menganggap Susno se­ba­gai duri dalam daging,” kata po­litisi Partai Golkar ini, kemarin.

Sebagai wakil rakyat di bi­dang hukum, Nudirman pun ber­harap kepolisian transparan me­nangani kasus-kasus besar. Apa­lagi yang menyeret pejabat internalnya, seperti kasus Susno ini. “Sedangkan hakim harus men­desak jaksa untuk meng­hadirkan saksi-saksi yang be­nar-benar objektif terhadap Sus­no. Saksi yang objektif saat ini sa­ngat sulit dicari,” tandas­nya.

Dia pun mengingatkan para sak­si yang akan dihadirkan ke per­sidangan kasus ini untuk be­tul-betul objektif. “Jika benar Sus­no melakukan perbuatan itu, katakan yang sebenarnya. Ji­ka Susno tidak terlibat, tidak usah berkata bohong,” tambahnya.

Anggota Badan Kehormatan DPR ini menyatakan akan me­man­tau jalannya persidangan ka­sus-kasus yang membelit Sus­no. Pemantauan ini, me­nu­rutnya, sa­ngat penting agar ma­fia hukum tidak bisa bergerak da­lam kasus tersebut. “Jika be­nar ada praktek mafia hukum, ma­ka akan kita la­porkan ke Komisi Yudisial. Ini ju­ga tugas ma­syarakat dan media mas­sa un­tuk memantau persida­ngan Sus­no. Jika menemukan ke­jang­galan, jangan takut mela­por, negara kita adalah negara hu­kum, semuanya diproses se­cara hu­kum,” ucapnya.

Susno Belum Terbukti Korupsi

Uli Parulian Sihombing, Direktur The Indonesian Legal Resource Center (ILRC)

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta pengamat hukum untuk me­nun­taskan kasus pemotongan ang­gar­an pengamanan Pilkada Jabar dengan terdakwa Susno Duadji ini secara objektif.

“Kalau memang Susno betul-be­tul terlibat kasus ini, saya harap ha­kim bisa melihatnya dengan ma­ta dan pikiran yang jeli,” kata Direk­tur Indonesian Legal Re­source Cen­ter (ILRC) Uli Paru­lian Sihom­bing, kemarin.

Menurut Uli, majelis hakim ha­rus mendesak jaksa penuntut umum (JPU) untuk meng­ha­dir­kan saksi-saksi yang kredibel. Pa­salnya, saksi yang kredibel itu da­pat menjawab semua tuduhan yang dilontarkan kepada Susno sewaktu menjabat sebagai Ka­polda Jabar.

“Jika benar Susno mem­beli rumah, tanah dan lain-lain dari dana pengamanan Pil­kada Jabar, saya harap saksinya bisa diha­dir­kan di pengadilan. Saat ini, yang berkembang di te­ngah ma­sya­rakat hanya dugaan JPU, dan be­lum terbukti kebe­na­ran­nya di pe­ngadilan,”  tandasnya.

Akan tetapi, bekas Ketua LBH Jakarta ini tidak bisa menilai, apa­kah kasus yang menjerat Susno jang­gal atau tidak.

“Yang pasti, ka­sus ini akan menyita perhatian pub­lik. Hakim yang bisa memu­tus­kan, kasus ini janggal atau tidak. Ma­ka­nya, saya harap kasus Susno ini dip­impin hakim yang betul-betul se­nior dan tidak kenal mafia hu­kum,” ucapnya.

Meski begitu, Uli berharap Sus­no tidak pernah menyerah dan mem­bongkar semua fakta di persidangan.

“Saya harap Susno bisa mem­bongkar semua kro­no­logis yang sebenarnya di persi­da­ngan nanti,”  tuturnya. [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya