RMOL.Komisi III DPR serius melakukan fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri, Komjen Timur Pradopo, meski banyak pihak meyakini itu hanya sekadar formalitas.
“Kami serius kok melakukan uji kelayakan dan kepatutan ini. MakaÂnya Komisi III DPR memÂbentuk tim kecil,’’ ujar Ketua Tim Kecil ‘Peneropong’ Rekam Jejak Timur Pradopo, Tjatur Sapto Edy, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Tim Kecil ini dibentuk Senin (11/10), bekerja sampai Rabu (13/10) untuk merangkum rekam jejak bekas Kapolda Metro Jaya itu dari berbagai kalangan maÂsyarakat.
“Setelah itu, Kamis (14/10) KoÂmisi III DPR melakukan fit and proper test,’’ ujar Wakil KeÂtua Komisi III DPR itu.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa saja yang sudah dilakuÂkan?
Sudah banyak. Misalnya, tadi (kemarin, red) rapat dengar penÂdapat dengan 20 koalisi masyaraÂkat sipil, antara lain ICW, aktivis Kontras, Imparsial, aktivis yang menyuarakan reformasi Polri, dan korban tragedi Trisakti, SeÂmanggi 1, dan Semanggi 2.
Hasilnya bagaimana?
Sekarang ini kita rangkum saja semua pendapat itu. Nanti kita simpulkan. Kemudian itu antara lain yang kita tanyakan kepada Timur Pradopo saat uji kelayakan dan kepatutan nanti.
Kalau besok (hari ini, red) agenÂdanya ke mana?
Kami akan meminta masukan dari lembaga-lembaga negara seperti Kompolnas, Komnas HAM, PPATK, dan KPK. KemuÂdian sorenya, kami akan mengunÂjungi kediaman Timur Pradopo.
Ngapain saja ke rumahnya?
Kami akan survei, lihat kehiduÂpan kesehariannya, bagaimana relasinya dengan tetangga, dan lainnya. Pokoknya, kami ingin mengintip kehidupan keseharian dari calon Kapolri ini.
Apa mungkin nanti ditolak?
Ya, tergantung hasil fit and proper test. Kalau hasilnya baik, dan nggak ada masalah, bisa lanÂcar. Timur harus bisa meÂnyamÂpaikan hal-hal yang menjadi keÂberatan beberapa kelompok maÂsyaÂrakat. Itu harus bisa dijelaskan dengan baik.
Termasuk soal tragedi TriÂsaksi dan Semanggi?
Ya, semuanya harus dijawabÂnya secara baik. Kalau tidak baik, tentu kami bisa melakukan peÂnilaian.
Tapi Parpol Koalisi kan suÂdah mendukung Timur PraÂdopo?
Prosesnya kan tetap di Komisi III DPR. Kita lihat saja nanti ya.
O ya, kenapa sih Komisi III mendahulukan fit and proper test calon Kapolri ketimbang caÂlon Ketua KPK?
Kami tidak menomorduakan pimpinan KPK, tapi berdasarkan perintah Undang-undang KPK menyebutkan bahwa DPR harus memilih dan menetapkan pimpiÂnan KPK itu 3 bulan setelah surat dari Presiden diterima oleh DPR.
Sementara untuk calon KaÂpolri, DPR harus sudah menetapÂkan persetujuannya atau tidak persetujuannya dalam waktu 20 hari kerja. Nah, walaupun surat Presiden tentang calon KPK daÂtang duluan, tapi karena dikasih waktu 20 hari, maka kami dahuÂlukan calon Kapolri dulu.
Kapan fit and proper test calon Ketua KPK?
Kira-kira 21 Oktober sudah bisa dimulai. Jadi, masih ada waktu kok.
ICW mendesak agar fit and proper test calon ketua KPK diÂpercepat?
Lho, ini kan sudah dipercepat, tanggal 21 Oktober itu sudah sangat cepat.
Nggak mundur lagi kan?
Kami usahakan semaksimal mungkin agar tidak mundur. [RM]