Berita

BAMBANG VS BUSYRO

Martin Bantah DPR Perlambat Proses Uji Kelayakan Calon Pimpinan KPK

SELASA, 12 OKTOBER 2010 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Hingga saat ini Komisi III DPR belum juga menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Ada kesan Komisi III memperlambat memperoses uji kelayakan tersebut.

Benarkah demikian?
fit and proper test terhadap kedua orang itu dalam minggu-minggu ini. Cuma karena muncul fit and proper test terhadap calon Kapolri, jadi ditunda Minggu depan. Jadi tidak benar kami memperlambat," ujar anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat di gedung DPR, Jakarta (Selasa, 12/10).

Meski demikian politisi Partai Gerindra ini mengakui, proses pemilihan pimpinan KPK agak lambat. Dia menjelaskan, ada dua hal kenapa pemilihan tersebut lambat, di samping alasan adanya uji kepatutan terhadap calon Kapolri di atas. Pertama, soal penentuan siapa pimpinan KPK dari dua nama itu. Untuk yang pertama, menurutnya, itu tidak terlalu sulit.


Kedua, menentukan siapa yang akan jadi Ketua KPK setelah komisioner KPK lengkap diisi lima orang, setelah satu di antara dua calon pimpinan KPK dipilih. Karena, antara Busyro atau Bambang menggantikan Antasari Azhar sebagai pimpinan bukan sebagai ketua KPK.

Yang menjadi probelum berikutnya, jelas Martin, adalah bagaimana kalau dua pimpinan KPK saat ini, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diseret ke pengadilan terkait kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali Kejaksaan Agung soal SKPP dua kasus pimpinan KPK tersebut.

"Kalau statusnya, dua orang ini masuk pengadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka, bagaimana kita memilih Ketua KPK," ujarnya mempertanyakan.

Masalah belum selesai. Problem berikutnya adalah soal masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Karena sampai saat ini masih terjadi perbedaan antara DPR dan Pemerintah. DPR meminta masa jabatannya satu tahun. Sedangkan pemerintah mengatakan empat tahun. Karena itu, DPR akan meminta penjelasan dari mantan anggota Panitia Khusus RUU KPK untuk mencari solusinya.

"Salah satunya adalah Teras Narang. Tadi rencananya pemilihan KPK sekaligus kocok ulang. Karena situasi seperti ini, maka prosesnya terpisah," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya