RMOL. Hingga saat ini Komisi III DPR belum juga menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Ada kesan Komisi III memperlambat memperoses uji kelayakan tersebut.
Benarkah demikian?
fit and proper test terhadap kedua orang itu dalam minggu-minggu ini. Cuma karena muncul fit and proper test terhadap calon Kapolri, jadi ditunda Minggu depan. Jadi tidak benar kami memperlambat," ujar anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat di gedung DPR, Jakarta (Selasa, 12/10).
Meski demikian politisi Partai Gerindra ini mengakui, proses pemilihan pimpinan KPK agak lambat. Dia menjelaskan, ada dua hal kenapa pemilihan tersebut lambat, di samping alasan adanya uji kepatutan terhadap calon Kapolri di atas. Pertama, soal penentuan siapa pimpinan KPK dari dua nama itu. Untuk yang pertama, menurutnya, itu tidak terlalu sulit.
Kedua, menentukan siapa yang akan jadi Ketua KPK setelah komisioner KPK lengkap diisi lima orang, setelah satu di antara dua calon pimpinan KPK dipilih. Karena, antara Busyro atau Bambang menggantikan Antasari Azhar sebagai pimpinan bukan sebagai ketua KPK.
Yang menjadi probelum berikutnya, jelas Martin, adalah bagaimana kalau dua pimpinan KPK saat ini, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diseret ke pengadilan terkait kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali Kejaksaan Agung soal SKPP dua kasus pimpinan KPK tersebut.
"Kalau statusnya, dua orang ini masuk pengadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka, bagaimana kita memilih Ketua KPK," ujarnya mempertanyakan.
Masalah belum selesai. Problem berikutnya adalah soal masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Karena sampai saat ini masih terjadi perbedaan antara DPR dan Pemerintah. DPR meminta masa jabatannya satu tahun. Sedangkan pemerintah mengatakan empat tahun. Karena itu, DPR akan meminta penjelasan dari mantan anggota Panitia Khusus RUU KPK untuk mencari solusinya.
"Salah satunya adalah Teras Narang. Tadi rencananya pemilihan KPK sekaligus kocok ulang. Karena situasi seperti ini, maka prosesnya terpisah," tandasnya.
[zul]