Berita

kpk/ist

PK BIT-CHAN DITOLAK

Target Utama, Bit-Chan Masuk Bui dan Keluar dari KPK

SENIN, 11 OKTOBER 2010 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kasus yang menimpa Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah memang dirancang agar duo pimpinan itu keluar dari KPK.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online di Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, Senin (11/10).

"Karena dorongan politik yang besar untuk membongkar IT KPU, kasus Century dan mega skandal lainnya. Targetnya bukan saja Bibit-Chandra masuk penjara, tapi Bibit-Chandra keluar dari KPK," lanjutnya.


Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Surat Ketetapan Penghentian Perkara (SKPP) kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, Bibit-Chandra.

Ketua Majelis Hakim MA yang diketuai Imron Azhari, dan anggotanya Komariyah Safar Jaya dan Mugiharja, menyatakan PK tersebut tidak dapat diterima karena tidak sesuai dengan syarat formil sesuai UU tentang MA  no 5 tahun 2004 pasal 45 huruf A, ayat 1 yang juga diatur dari surat edaran MA no 7 tahun 2005.

Pada aturan tersebut menyatakan pengajuan PK tidak dapat diajukan melalui tahapan pra peradilan. Sehingga, putusan banding di tingkat Pengadilan Tinggi adalah putusan inkrah dan tetap. [arp]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya