Berita

Ketidakhadiran Negara Lapangkan Jalan Mafia Seret Bibit-Chandra

SABTU, 09 OKTOBER 2010 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Penolakan Peninjauan Kembali perkara Bibit Rianto dan Chandra Hamzah oleh Mahkamah Agung menjadikan keduanya kembali berstatus tersangka. Fakta itu membuktikan kembali anggapan ketidakhadiran negara, pemerintah dan presiden dalam penegakan hukum.

"Jadi presiden dengan kewenangan punya hak untuk menyetop persoalan hukum yang menyimpang, karena tugas presiden untuk menjalankan konstitusi itu juga berarti menegakkan konstitusi," ujar pengamat politik kawakan, Adhie Massardi kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (9/10).

Adhie enggan memberi pendapatnya soal pilihan mana yang harus diambil untuk penyelesaian kasus Bibit dan Chandra, apakah mengikuti pengadilan atau penghentian kasus alias deponering.


"Saya tak mau terjebak pada ikuti pengadilan atau tidak. Sejak awal kita tahu kasus ini rekayasa," tegasnya.

Ia yakin, kasus yang menjerat pimpinan KPK ini adalah hasil kerja jaringan mafia hukum. Oleh karenanya, tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam ranah pengadilan karena rawan rekayasa lebih massif.

"Kalau mereka (jaringan mafia) bisa merekayasa polisi, kejaksaan, apa susahnya merekayasa pengadilan?" ujar Adhie.[ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya