Berita

Cak Imin Dukung UU Penempatan dan Perlindungan TKI Direvisi

KAMIS, 07 OKTOBER 2010 | 11:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengakui bahwa UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindangan Tenaga Kerja Indonesia masih menyimpan masalah. Dari itu, dia mendukung agar UU tersebut direvisi

"UU ini masih bermasalah dan perlu disempurnakan agar mempertegas fungsi dan pelayanan pemerintah pusat dan (juga mempertegas) soal dualisme fungsi dari BNP2TKI dan Kemenakertrans," ujar Cak Imin, panggilan akrabnya, dalam diskusi tentang TKI di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 7/10).

Ketua Umum DPP PKB ini menjelaskan ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam merevisi undang undang tersebut. Pertama, UU tersebut harus menjelaskan peran dan fungsi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam konteks otonomi daerah. "Sehingga daerah benar-benar memiliki data TKI-nya secara jumlah dan kemana saja meraka pergi. Itu harus diketahui oleh Pemda," jelasnya.


Kedua, sambungnya, dalam UU itu juga harus dijelaskan patokan minimum tingkat kemampuan dan pendidikan TKI. Dia mengatakan, kalau ada TKI yang tidak sesuai tingkat pendidikan dengan kompetensinya, lebih baik TKI itu tidak usah diberangkatkan. Karena akan membuat masalah nantinya bila dipaksakan.

"Ketiga, standarisasi pelayanan dan perlindungan pemerintah terhadap TKI-TKI kita. Sehingga pemerintah dipertegaskan lagi fungsinya, melayani dan melindungi TKI. Sehingga tidak ada lagi problem ketika mereka mau berangkat," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya