Berita

Cak Imin Dukung UU Penempatan dan Perlindungan TKI Direvisi

KAMIS, 07 OKTOBER 2010 | 11:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengakui bahwa UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindangan Tenaga Kerja Indonesia masih menyimpan masalah. Dari itu, dia mendukung agar UU tersebut direvisi

"UU ini masih bermasalah dan perlu disempurnakan agar mempertegas fungsi dan pelayanan pemerintah pusat dan (juga mempertegas) soal dualisme fungsi dari BNP2TKI dan Kemenakertrans," ujar Cak Imin, panggilan akrabnya, dalam diskusi tentang TKI di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 7/10).

Ketua Umum DPP PKB ini menjelaskan ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam merevisi undang undang tersebut. Pertama, UU tersebut harus menjelaskan peran dan fungsi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam konteks otonomi daerah. "Sehingga daerah benar-benar memiliki data TKI-nya secara jumlah dan kemana saja meraka pergi. Itu harus diketahui oleh Pemda," jelasnya.


Kedua, sambungnya, dalam UU itu juga harus dijelaskan patokan minimum tingkat kemampuan dan pendidikan TKI. Dia mengatakan, kalau ada TKI yang tidak sesuai tingkat pendidikan dengan kompetensinya, lebih baik TKI itu tidak usah diberangkatkan. Karena akan membuat masalah nantinya bila dipaksakan.

"Ketiga, standarisasi pelayanan dan perlindungan pemerintah terhadap TKI-TKI kita. Sehingga pemerintah dipertegaskan lagi fungsinya, melayani dan melindungi TKI. Sehingga tidak ada lagi problem ketika mereka mau berangkat," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya