presiden sby/ist
presiden sby/ist
RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang memiliki hak prerogatif menentukan siapa jadi Jaksa Agung. Tapi diingatkan, Presiden SBY tidak boleh sewenang-wenang dalam menerapkan haknya tersebut.
"Dalam era demokrasi, partisipasi publik dan transparansi mutlak dilakukan. Meski Presiden memiliki hak prerogatif, tapi Presiden juga harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan siapa yang akan jadi Jaksa Agung," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 7/10).
Karena itu, Ray meminta Presiden SBY untuk memberikan kesempatan kepada publik menilai calon Jaksa Agung yang akan dia pilih menggantikan Hendarman Supandji. Caranya, Presiden mengumumkan nama-nama yang akan dia pilih. Agar kasus penentuan calon Kapolri yang secara mendadak tidak terulang lagi.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Senin, 04 Mei 2026 | 06:21
Senin, 04 Mei 2026 | 06:06
Senin, 04 Mei 2026 | 05:41
Senin, 04 Mei 2026 | 05:21
Senin, 04 Mei 2026 | 05:07
Senin, 04 Mei 2026 | 04:24
Senin, 04 Mei 2026 | 04:18
Senin, 04 Mei 2026 | 04:03
Senin, 04 Mei 2026 | 03:27
Senin, 04 Mei 2026 | 03:19