Berita

jumhur hidayat/ist

ASURANSI TKI

Kepala BNP2TKI Minta PPTKIS Jalankan Peraturan Menakertrans

RABU, 06 OKTOBER 2010 | 18:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendukung Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Penetapan Asuransi Tenaga Kerja Indonesia.

Karena itu, BNP2TKI mengeluarkan edaran yang ditujukan ke seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di seluruh Indonesia untuk menjalankan peraturan Menakertrans tersebut. Edaran ini dilaksanakan untuk menghindari proses stagnasi proses pelaksanaan penempatan TKI.

"Kebijakan Menakertrans ini bertujuan untuk mengembalikan hak perlindungan TKI setelah selama ini banyak digrogoti oleh praktek asuransi yang dijalankan dengan sistem yang tidak sehat. Menakertrans sudah tepat," kata Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/10).


Jumhur menilai sudah saatnya sistem penempatan dan perlindungan TKI dibenahi secara simultan.

"Kita sudah ketinggalan jauh dengan negara-negara yang juga menempatkan tenaga kerjanya diluar negeri seperti Filipina dan Vietnam dalam hal sistem perlindungan. Menakertrans sudah memulainya dengan pembenahan sistem asuransi, kita harus dukung maksimal," tambah Jumhur.

Kebijakan baru Menakertrans terkait asuransi TKI beberapa hari lalu sempat diprotes Himpunan Pengusaha Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) karena diduga penuh dengan kejanggalan. Terkait dengan ini, Jumhur menilai protes Himsataki itu aneh karena perusahaan asuransinya sendiri tidak menyatakan keberatannya.

"Kenapa PPTKIS yang malah protes, ada apa ini?" tanyanya penuh keheranan.

Pelaksanaan penempatan TKI saat ini berjalan dengan baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda stagnasi.

"Tampaknya yang protes hanya mereka yang merasa dirugikan saja. Berikan saja kesempatan pada sistem baru ini dijalankan, baru mau jalan saja sudah dihambat-hambat. Kasihan TKI yang mau berangkat," tandas Jumhur. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya