Berita

ahmad yani/ist

CALON KAPOLRI

Pertanyakan SBY, Ahmad Yani Tak Patuhi DPP PPP

SELASA, 05 OKTOBER 2010 | 10:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sama seperti anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding, Ahmad Yani juga menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah merusak mekanisme pengajuan calon Kapolri.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini mencium keganjilan pengajuan Komjen Timur Pradopo sebagai calon yang akan menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Pasalnya, mantan Kapolda Jawa Barat itu baru kemarin sore pangkatnya dinaikkan dari inspektur jenderal menjadi komisaris jenderal. Kenaikan pangkat ini terkesan dipaksakan untuk memenuhi syarat pengajuan calon Kapolri.


Meski partai pendukung pemerintah, Ahmad Yani menegaskan, PPP belum tentu akan mengamini calon yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"Walau pun PPP merupakan bagian dari Setgab, tapi bukan berarti harus menyetujui semua  pilihan Presiden, termasuk dalam hal pencalonan Kapolri," tegas Yani kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Selasa, 5/10).

Penegasan Ahmad Yani berbeda dengan pernyataan Sekjen DPP PPP Irgan Chaerul Mahfidz sebelumnya. Kepada Rakyat Merdeka Online, Irgan mengaku telah menginstruksikan kepada kadernya untuk menyetujui Timur Pradopo sebagai calon Kapolri. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya