Berita

Wawancara

WAWANCARA

Marzuki Alie: Begitu Calon Kapolri Diserahin Ke DPR Secepatnya Digarap Secara Maraton

MINGGU, 03 OKTOBER 2010 | 07:51 WIB

RMOL. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie memastikan penyerahan calon Kapolri dari Presiden ke DPR bukan hari Minggu ini. Sebab, dirinya tidak masuk kantor.

“Besok (hari ini) kan libur, saya nggak ngantor dong. Jadi, pe­nyerahan calon Kapolri dari Presiden ke DPR bisa hari Senin, 4 Oktober 2010,’’ ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.  

Sebelumnya Marzuki Alie mengungkapkan, Presiden sudah menetapkan calon Kapolri pi­lihan­nya. Rencananya 3 Oktober mendatang diserahkan ke DPR.


“Saya baru saja bertemu Pre­siden, dan akan menyerahkan satu nama calon Kapolri tanggal 3 Oktober,” katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Presiden Bidang Infor­masi, Heru Lelono mengaku be­lum tahu kapan nama calon Ka­polri diserahkan ke DPR.

Yang jelas, lanjutnya, kalau diserahkan hari Minggu (3/10) rasanya kurang masuk akal. Se­bab, itu hari libur.

“Kayaknya nggak mungkin sih diserahkan hari Minggu, logika­nya nggak nyambung. Tapi ya kita lihat saja nanti,’’ ujarnya (Rak­yat Merdeka, 2/10).

Marzuki Alie selanjutnya mengatakan, saat ngomong-ngo­mong dengan Presiden, hitung-hitungannya tanggal 3 Oktober 2010 itu, tapi kalau itu hari Minggu, ya bisa dialihkan ke besoknya.

“Intinya secepatnyalah Presi­den menyerahkan nama itu. Se­bab, dikhawatirkan DPR melaku­kan reses,’’ ucap Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kok nggak tahu sih tanggal 3 Oktober 2010 itu hari Minggu?
Kita nggak lihat kalau tanggal 3 itu hari libur.

Anda nggak masuk kantor kan?
Ya, nggaklah, kan hari libur. Masa hari libur masuk sih.

Jadi, kapan persinya calon Ka­polri itu diserahkan ke DPR?
Bisa juga DPR menerimanya Senin pagi. Waktu beliau ngo­mong, mungkin hitung-hitungan­nya tanggal 3 Oktober 2010. Saya juga nggak tahu kalau itu hari Minggu.

 Apa benar satu calon saja yang diserahkan ke DPR?
Ya, itu benar. Sebaiknya sih me­mang satu calon saja. Kalau dua calon ya nggak bagus nanti­nya.

Siapa calon itu?
Saya nggak tahu, kan suratnya belum diserahkan ke DPR.

Kalau hanya satu calon, fit and proper test nggak seru?
Begini ya. Sebetulnya kepoli­sian itu kan wewenang Presiden. Cuma DPR akan melihat apakah pilihan Presiden itu sudah tepat atau belum. Oleh sebab itu, tidak boleh ada unsur politis di sana. Kalau masuk unsur politis kan bahaya. Apalagi bila terjadi bar­gaining-bargaining politik bisa tambah bahaya lagi.

Ceritakan dong awal Anda me­lakukan pertemuan dengan Pre­siden terkait penetapan tanggal penyerahan calon Ka­polri?
Waktu pelantikan Panglima TNI Agus Suhartono di Istana Merdeka. Kita ngobrol-ngobrol aja.

Apa Presiden berkata tanggal 3 Okotober?
Kalimat kan dari beliau. Jadi, saya tinggal meneruskan saja.

Lantas seperti apa fit and pro­per test yang akan dilakukan di DPR?
Ya, kita tunggu sajalah nanti. Itu kan tugasnya Komisi III DPR. Jadi, kita lihat saja nanti.

Waktu DPR hanya 20 hari, apa itu ter­­lalu cepat untuk me­nentukan sikap?
Sesuai UU Kepoli­sian, DPR ha­nya pu­nya wak­tu 20 hari untuk membe­rikan sikap me­­nerima atau me­no­lak calon yang diajukan Presiden.

Ini artinya paling lambat 24 Oktober 2010 sudah bersikap dong kalau penyerahannya tang­gal 4 Oktober 2010?
Ya, betul. Tanggal itu sudah ada keputusan dari DPR, apa menerima atau menolaknya.

Bagaimana kalau DPR meno­lak, sedangkan Kapolri Bam­bang Hendarso Danuri sudah pensiun 30 Oktober menda­tang?
Kalau DPR nanti menolak,  berarti polisi belum bisa memiliki Kapolri baru setelah BHD pensiun.

Kira-kira SBY merasa yakin nggak kalau calonnya diterima DPR?
 Ah, jangan pancing saya dengan pertanyaan seperti itu. Kita ikuti saja dulu mekanisme yang ada, begitu ya.

Bisa nggak sih prosesnya di DPR dipercepat, bila perlu ha­nya seminggu sudah bisa ber­sikap?
Pimpinan DPR akan berupaya mempercepat proses administrasi begitu menerima surat calon Ka­polri dari Presiden agar ta­hapan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR dapat segera dilakukan. Artinya, begitu calon Kapolri diserahin ke DPR se­cepatnya digarap secara maraton.

O ya, terkait dengan reshuffle kabinet, bagaimana komentar Anda?
Waduh, itu urusan Presi­den. Nggak usah kita ikut campur.

Katanya ada yang meminta ke­dudukan menteri ya?
Saya nggak ngerti kok soal reshuffle kabinet itu.

Apa dari Presiden sudah ada omongan reshuffle?
Nggak ada.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya