Berita

X-Files

Aset Yang Disita Masih Minim, Jaksa Selidiki Tanah Milik Adelin

Lokasinya Di Mandailing Natal, Luasnya Lima Hektar
RABU, 29 SEPTEMBER 2010 | 08:03 WIB

RMOL. Selain masih memburu Adelin yang diduga kabur ke Australia, Kejagung mengidentifikasi Adelin sampai saat ini masih menyembunyikan sejumlah aset yang semestinya disita negara.

Kendati lelang aset terpidana Adelin Lis dalam perkara illegal loging atau pembalakan hutan di Mandailing Natal, Sumut telah dilaksanakan, nominal hasil le­lang masih kurang dari total ke­wajiban yang harus dibayar.  Ki­ni pelacakan aset lainnya tengah digencarkan. Keterangan terkait hal ini kemarin disampaikan Ke­pala Pusat Penerangan Hukum (Ka­puspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap.

Diakui Babul pula, jika lelang ter­hadap suatu perkara dilakukan, biasa­nya ada surat permohonan le­lang terlebih dahulu yang ditu­ju­kan kepada Kejaksaan Agung.  “Setahu saya saat ini belum ada surat permohonan lelang kembali dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait lelang aset lainnya pa­da kasus Adelin Lis ini,” ucapnya.


Didasari hal tersebut, Babul me­ngungkapkan, lembaganya ti­dak bisa melakukan lelang ter­hadap aset secara sepihak. Ka­re­na, setiap pe­na­ngan­an perkara harus dilaksanakan se­suai pro­se­dur hukum yang ada. “Kami nggak bisa lakukan lelang secara serampangan, harus sesuai pro­sedur. Sampai saat ini kami be­lum mendapatkan surat per­mo­hon­an lelang lagi dari Kejaksaan Ting­gi Sumatera Utara,” tambahnya.

Babul mengaku belum men­dapatkan informasi terkait ke­pe­milikan aset Adelin lainnya. Na­mun Kejagung mengaku hing­ga kini masih mengendus atau me­lacak aset milik Adelin lain­nya.

“Ada informasi, dia memi­liki sebidang tanah di Sumut. Itu tengah kita cari untuk disita,” tandas sumber Rakyat Merdeka di Kejagung, kemarin.

Saat ditanya mengenai aset Adelin lain yang tengah diincar itu, lelaki yang enggan dise­but­kan namanya ini mengaku, aset yang dimaksud adalah sebidang ta­nah seluas lima hektar di ka­was­an Mandailing Natal.

“Tengah kita selidiki kepe­mi­likan­nya,” jelas sumber ini. Babul me­nambahkan, untuk me­mas­ti­kan total aset yang dimiliki Ade­lin yang tercatat sebagai Bos PT Keang Nam Development (KND) ini, Kejagung  masih terus mel­a­kukan pengejaran kepada yang bersangkutan.

“Kami belum bisa melakukan pengejaran terhadap tersangka, kasus ini memang agak rumit, karena Adelin belum bisa diek­se­kusi badan. Dia masih buron akan tetapi kami akan terus ber­usaha untuk memecahkan kasus ini,” janjinya.

Ketua Tim Pelelangan Aset Ade­­lin, Alinafiah Saragih yang di­­konfirmasi ke­marin, menjelas­kan, sejauh ini tim­nya telah menyelesaikan le­lang atas aset Adelin.  Dalam pen­je­lasannya, ia mengaku hanya bertugas menye­le­sai­kan barang bukti perkara Ade­lin Lis, yaitu berupa alat-alat berat seperti enam loging track, ec­sa­va­tor, tag boat, crane, dan bebe­rapa alat pengangkut kayu.

Ketika ditanya apakah pi­hak­nya juga menyita lahan seluas li­ma hektar milik buronan yang di­duga kabur ke Australia ini, ia me­nepis hal tersebut. Dari per­hi­tungan pihaknya, diperoleh hasil bahwa nilai barang rampasan yang dilelang totalnya mencapai satu miliar.

“Totalnya Rp 1.007.500.000. Ya, hanya segitu total barang buktinya yang dilelang,” tuturnya.

Lagi-lagi, nominal aset Adelin yang dilelang dan disita negara me­ngundang pertanyaan. Koor­di­nator Government Watch (Go­wa) Andi W Syaputra yang di­min­tai tanggapan atas hasil pe­lelangan aset Adelin ini mengaku heran. Pasalnya, sejauh ini dia menaksir  jumlah aset Adelin di Mandailing Natal saja jumlahnya sangat besar.

“Itu tidak sebanding dengan apa yang dimiliki Adelin. Kok ha­nya Rp 1 miliaran. Asetnya dia kan ba­nyak, bisa sampai ratusan mi­liar rupiah. Mungkin itu belum ter­masuk perusahaan yang dimi­liki,” timpalnya seraya meminta ja­jaran kejaksaan lebih intensif lagi dalam melacak aset Adelin lainnya.

“Kejaksaan harus segera me­nyita dan mengeksekusi aset lain guna mengembalikan kerugian ne­gara yang disebabkan oleh Ade­lin,” ucapnya seraya me­nam­bah­kan, buntut penebangan liar  di Man­dai­ling Natal sangat me­rusak kon­disi setempat. Kini lan­­jutnya, aki­bat pembabatan hutan secara se­ram­pangan di sana, banjir dan ta­nah longsor acap terjadi.

Aset Adelin Lis Masih Banyak
Jamil Mubarok, Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)

Peneliti dari Masyarakat Trans­paransi Indonesia (MTI) Ja­mil Mubarok menilai, kinerja Ke­jaksaan Agung (Kejagung) da­lam mengeksekusi dan me­ngem­balikan kerugian negara aki­bat perkara Adelin Lis me­ne­mui kendala besar. Pasalnya, se­jauh ini tidak ada kejelasan si­kap lembaga Adhyaksa itu da­lam menyelesaikan perkara ini.

“Saya menilai kasus ini akan te­rus tertunda karena ke­tidak­mampuan Kejagung membawa pulang terpidana Adelin Lis ke Ta­nah Air,” katanya kemarin. Un­tuk itu, ia mendesak Keja­gung agar meningkatkan koor­di­nasinya dengan lembaga pe­ne­gak hukum lain seperti ke­polisian, Ditjen Imigrasi dan Ke­mentrian Luar Negeri (Ke­men­lu) guna membawa pulang pa­ra buronan yang berada di lu­ar negeri, seperti Adelin Lis ini.

Kejagung diharapkannya, mem­punyai prioritas untuk me­nyelesaikan kasus yang telah me­rugikan negara triliunan ru­piah ini. “Ini momentum untuk plt (pelaksana tugas—red) Jak­sa Agung yang baru dalam mem­buktikan kinerjanya. Kip­rahnya sangat dinantikan kha­la­yak dalam menuntaskan ka­sus-kasus yang nota bene ter­bilang sulit penanganannya ini,” jelasnya.

Dalam pandangannya, Jamil ber­pendapat, jika Kejagung me­rasa keberatan dalam me­mu­lang­kan Adelin Lis ke Tanah Air, minimal Kejagung mampu mem­buktikan bahwa mereka bi­sa menindaklanjutinya de­ngan me­nemukan dan menyita aset lain kepunyaan Adelin ya­ng sam­pai saat ini belum disentuh.

Karena lagi-lagi dia men­du­ga, aset milik Adelin masih ba­nyak yang belum disita. Untuk itu, upaya keras jajaran Kejak­saan menyelidiki dan meng­ekse­kusi aset lainnya diha­rap­kan mampu mengobati keke­ce­wa­an dan rasa kecewa ma­sya­rakat atas pena­nganan perkara ini.

“Saya yakin asetnya masih ada. Jumlahnya pun bisa lebih da­ri apa yang telah disita. Un­tuk itu, diperlukan penelusuran in­tensif dalam menyita maupun me­lelang aset lain. Dengan be­gitu, kerugian negara bisa di­kembalikan secepatnya,” tam­bahnya.

Masyarakat Tunggu Action Kejagung
Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi III DPR

Politisi Senayan menduga lam­batnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelesaikan kasus Adelin Lis karena tidak ada kemauan keras da­lam menyelesaikan kasus pem­balakan liar tersebut. Penilaian tersebut diperkuat dengan ada­nya preseden keberhasilan Adelin kabur ke luar negeri.

 â€œSangat disesalkan jajaran kejaksaan waktu itu lengah dan lalai mengawasi Adelin,” ujar­nya. Dikatakannya juga, kelam­batan Kejagung menyelesaikan kasus tersebut juga bisa berefek ter­hadap buruknya citra Ke­jagung saat ini.

“Jika Kejagung bisa menye­lesaikan kasus ini secara cermat dan cepat, maka citra Kejagung dapat lebih baik di mata ma­sya­rakat,” kata Wakil Ketua Ko­misi III DPR Fahri Hamzah yang ditemui di sela-sela rapat ko­misi III yang mem­­bahas calon Hakim Agung, kemarin.

Ia menekankan, masih ba­nyak­nya terpidana yang buron ke luar neger harus bisa ditun­taskan Kejagung. Sebaiknya dalam waktu cepat ini, Keja­gung diminta untuk segera me­la­kukan investigasi guna me­la­cak keberadaan mereka. “P­e­la­cakan atas keberadaan mereka itu penting. Ini kan rangkaian proses dalam mengembalikan kerugian negara,” katanya.

Dirinya berharap lembaga yang pernah dipimpin oleh Hendarman Supandji itu dapat menemukan jati dirinya sebagai lembaga penegak hukum. Menurutnya, masyarakat saat ini menunggu action kongkrit dari lembaga penegak hukum itu.  “Masyarakat sudah tidak sa­bar untuk melihat gerak nyata dari Kejaksaan Agung me­nye­lesaikan kasu-kasus besar se­perti ini,” timpalnya.   [RM]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya