Berita

ilustrasi

Bisnis

BBM BERSUBSIDI

BPH Migas: Insya Allah Terlampaui

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2010 | 07:49 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Meski selisih peningkatan PSO (public service obligations) atau BBM Bersubsidi tahun 2011 hanya sebesar 20 ribu kiloliter (KL), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menolak bila dikatakan angka tersebut dipilih berdasarkan asumsi tidak akan terjadi perubahan regulasi.

"Perubahan regulasi akan tetap diupayakan tetapi dengan upaya pengawasan, penataan yang dilakukan BPH Migas. Kita berharap dengan angka itu kebutuhan BBM Bersubsidi tidak terlampaui. Insya Allah lah ya," jelas Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono kepada wartawan di sela-sela Raker dengan Komisi VII DPR RI, di gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis Petang (23/9).

Meski hasilnya belum pernah dihitung secara ilmiah, pihak BPH Migas mengaku sudah pernah melakukan exercise. Ternyata, menurut Tubagus, ada korelasi yang positif antara peningkatan GDP (gross domestic product) dengan permintaan konsumsi BBM baik premium maupun solar.

"Tapi dengan pertumbuhan kendaraan bermotor itu koefisiensi regresi korelasinya tidak 100 persen. Tapi hanya sekitar 93 persen untuk premium. Sedangkan untuk solar 77 persen," tambahnya.

"Sedangkan kalau minyak tanah koefisiensi regresi korelasinya negatif. Karena ada konversi. Kalau dulu 3,5 sekarang hanya 2 sekian," demikian Tubagus. [guh]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya