Berita

Bisnis

Pemegang Saham Aqua Setuju Keluar Dari Bursa

Setelah Tertahan Selama Sembilan Tahun
KAMIS, 23 SEPTEMBER 2010 | 00:00 WIB

RMOL.Setelah sembilan tahun gagal mencapai kesepakatan untuk go pri­vate, akhirnya PT Aqua Gol­den Mississippi Tbk (AQUA) kem­bali melakukan Rapat Umum Pe­me­gang Saham (RUPS). RUPS kali ini sukses dihadiri oleh pe­megang saham yang dinilai telah mencapai kuorum yakni 92,1 persen.

Presiden Direktur Aqua Gol­den Mississippi Parma­ning­sih N. H mengatakan, RUPS yang di­gelar di Jakarta, kemarin, se­ba­nyak 82,6 persen pemegang sa­ham AQUA setuju dengan ren­cana delisting (penghapusan pen­catatan saham di bursa) atau me­nye­tujui perseroan untuk go private.

“Kalau bukan karena izin Allah tidak mungkin rencana ini disetujui oleh pemegang saham kami. Setelah tiga kali menga­dakan RUPSLB pada 2001, 2005 dan 2010. Akhirnya disetujui juga rencana kami untuk go private,” ujar Parmaningsih usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) AQUA di Ja­karta, kemarin.

Meski demikian, pihaknya me­ng­akui tidak merasa puas 100 per­sen dengan keputusan ini. Na­mun karena hal ini sudah meru­pakan keputusan dari sebagian besar pemegang saham minoritas khu­susnya 240 pemegang saham yang memiliki saham odd lot (ku­rang dari satu lot) sudah me­nya­takan ingin menjualnya. Ma­ka mau tidak mau pemegang sa­ham yang tidak setuju harus dapat menerima keputusan go private ma­najemen.

Menurutnya, jika masih ter­dapat pemegang saham yang ti­dak setuju, itu hak pemegang sa­ham.

“Kita sudah melaksanakan rencana ini sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lem­baga Keuangan (Bapepam-LK). Ar­tinya Bapepam juga telah me­neliti semua dokumen kita, kita juga sudah memberikan kete­rangan kepada Bapepam. Dan kita tidak akan diberi izin kalau tidak sesuai aturan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Parmaningsih men­jelaskan, jika pemegang sa­ham yang tidak setuju menjual sa­hamnya kepada pemilik mayo­ritas (Tirta Investama), maka me­reka tetap menjadi pemegang sa­ham di perusahaan tertutup.

“Selain itu, mereka akan sulit jika sewaktu-waktu ingin men­jual sahamnya. Karena har­ga­nya kem­bali kepada perse­tujuan pen­jual dan pembeli. Tidak lagi se­suai harga pasar,”tutupnya. [RM]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya