Berita

Wawancara

WAWANCARA

Imam Hermanto:17 Jaksa Agung Berasal Dari Luar, Sedangkan Pejabat Karier 5 Orang

RABU, 22 SEPTEMBER 2010 | 07:06 WIB

RMOL. Pergunjingan pejabat karier atau orang luar menjadi calon Jaksa Agung masih terus bergulir. Apalagi, belum ada kejelasan apakah calon dari pejabat karier sudah diserahkan ke Presiden.

Soalnya,  Staf Khusus Presi­den Bidang Informasi, Heru Lelono mengatakan, calon Jaksa Agung dari pejabat karier belum diserahkan ke Presiden.

Padahal, Kepala Pusat Pene­rangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap mengatakan, delapan pejabat karier sudah diserahkan ke Pre­siden sebagai calon Jaksa Agung.


Mereka adalah Darmono (Wa­kil Jaksa Agung), M Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Penga­wasan),  Edwin P Situmo­rang (Jaksa Agung Muda Inteli­jen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan), Kemal Sofyan Na­su­tion (Jaksa Agung Muda Per­data dan Tata Usaha Negara), dan Zulkarnaen Yunus (Staf Ahli Jaksa Agung Hendarman Su­pandji yang juga Kepala Kejati Jawa Timur).

Terlepas sudah sampai atau belum di meja Presiden, Ketua Komite Pemantau Korupsi Na­sio­nal (Konstan), Imam Her­manto mengatakan, hendaknya Presiden memilih calon Jaksa Agung dari pejabat karier.

“Ada delapan nama yang dijagokan Hendarman Supandji, tentu Presiden bisa memilih salah satunya, atau bisa juga mencari sosok lain. Pokoknya ada 8.000-an jaksa yang aktif sekarang ini,’’ ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Ada wacana agar Jaksa Agung bukan pejabat karier, ko­mentar Anda?
Undang-undang Kejaksaan tidak secara tegas memberikan sya­rat Jaksa Agung harus dari jaksa karier. Ini yang lantas mem­buat suasana semakin hiruk pikuk. Padahal, sebenarnya Jaksa Agung dari  luar untuk sekarang ini me­rupa­kan sebuah kenisca­yaan.

Kok begitu?
Ada dua alasannya. Pertama, 8.000-an jaksa yang bergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) telah menolak wacana Jaksa Agung dari luar.

Berarti ini sebuah pemak­saan, karena ini adalah hak pre­rogatif Presiden?
Ini bukan sebuah pemaksaan, tetapi sebuah pernyataan sikap dari para jaksa, bahwa mereka ma­sih mampu mengelola insti­tusi­nya. Di antara sekian ba­nyak jaksa, tentu ada jaksa yang ber­sih dan mampu memanaje­rial kejak­saan.

 Alasan kedua apa?
Begini ya,  Jaksa Agung itu dari dulu hingga kini ada 22 orang. Sebanyak 17 orang dari luar, hanya lima orang dari dalam. Itu pun ada dua orang yang menjabat sangat pendek, yakni  JA Sujono AM  hanya menjabat 3 bulan. Se­bab, peralihan pemerintahan dari Habibie ke KH Abdurrah­man Wahid. Kemudian  Burha­nudin Lopa hanya menjabat 2 bulan karena meninggal dunia.

Sedangkan tiga Jaksa Agung lainnya adalah Singgih (1990-1998), MA Rachman  (2001-2004),  dan  Hendarman Supanji  (2007 sampai sekarang).

Jadi, kalau dikatakan kejak­saan sekarang ini sudah rusak, maka pertanyaannya siapa yang meru­sak kalau begitu.

Menurut Anda siapa?
Mengingat Jaksa Agung itu lebih banyak dari luar, maka tidak bisa disalahkan pejabat karier yang disalahkan.

Lha, kan sewaktu pejabat ka­rier itu menjadi Jaksa Agung, banyak jaksa yang nakal?
Tapi watak jaksa itu kan ter­bentuk sejak menjadi jaksa. Kan Jaksa Agung lebih banyak dari luar, itulah sebenarnya yang me­w­arnai kejaksaan. Pejabat dari luar itu kan belum mema­hami ke­jaksaan. Bahkan, dulu itu Jaksa Agung sering dipakai alat kekua­saan. Jadi mau tidak mau jaksa-jaksa yang di bawah­nya mengikuti

Sepertinya Anda mendukung pejabat karier ya?
Ini bukan soal dukung mendu­kung, tapi saya bicara fakta yang ada. Ironis memang, kok institusi yang dilahirkan berdasarkan Undang-undang, pemimpinnya bisa diambil dari luar. Seharusnya kejaksaan sama dengan ke­polisian dong.

Apa sih alasan penolakan  Jak­sa Agung dari luar, kan ba­nyak Jaksa Agung yang sukses?
Perlu diingat ya, institusi ke­jak­saan memiliki 400-an Kejak­saan Negeri, 30-an Kejaksaan Tinggi dan badan-badan perleng­kapan­nya. Di samping itu, ada 8.000-an jaksa, dan masih ada aparatur non jaksa. Tentunya, selain calon yang bersih, juga ha­rus memiliki pengalaman mana­jerial untuk me­nangani hal tersebut.

Tapi Presiden nggak bisa di­paksa-paksa begitu kan?
Betul. Itu tidak menyalahi atu­ran. Cuma saja perlu dipertim­bangkan berbagai hal yang dise­butkan tadi.

O ya, bagaimana dengan ca­lon Kapolri?
Kita khawatir pengangkatan Kapolri berdasarkan hak preroga­tif yang tanpa mempertimbang­kan azas senioritas dan penga­la­man di lapangan dari para calon. Bahkan terkesan mengada-ngada, masa ada jenderal polisi bisa naik 2 bintang dalam 2 bulan.

Publik itu tidak bodoh. Apa pun yang terasa dipaksakan akan mengundang tanda tanya.   [RM]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya