Berita

fauzi bowo/ist

Inilah Warning dari Andi Arief dan Velix Wanggai untuk Fauzi Bowo

SENIN, 20 SEPTEMBER 2010 | 17:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Peristiwa amblesnya tanggul kanal barat di Setiabudi, menyusul ambrolnya jalan RE Martadinata di Tanjung Priok, hendaknya menjadi peringatan penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membenahi manajemen bencana di ibukota. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini dinilai belum menganggap serius potensi ancaman gempa, maupun dampak penurunan tanah.

Salah satu indikator dari kekurangseriusan Pemprov DKI Jakarta tersebut adalah terkatung-katungnya pembentukan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Padahal, kondisi Jakarta yang rawan bencana saat ini memerlukan sebuah institusi kebencanaan yang mumpuni.

“Jakarta beberapa kali terkena dampak goncangan gempa yang berepisentrum di Selat Sunda dan Sukabumi. Di samping itu, penurunan tanah sekitar 18-26 cm di kawasan Jakarta Utara juga sudah dirasakan berbagai kalangan,” kata Andi Arief, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana.

Lebih lanjut Andi mengingatkan, dalam Peta Bahaya Kegempaan (Peta Seismic Hazard) 2010 yang disusun Tim Ahli Gempa Indonesia, wilayah Jakarta diidentifikasi mengalami percepatan pergeseran batuan dasar, sehingga potensi rambatan gempa ke ibukota patut diwaspadai. Sejarah mencatat, wilayah DKI pernah diguncang gempa dahsyat, semisal pada tahun 1699,1780,1883, dan 1903.

Velix Wanggai, Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, berharap agar Pemprov DKI dapat mengantisipasi potensi ancaman gempa dan dampak penurunan tanah dengan lebih baik. Caranya, dengan membenahi sistem manajemen bencana di wilayahnya. Untuk itu, kata Velix, percepatan pembentukan institusi yang khusus menangani bencana merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. Setelah itu, penguatan kapasitas institusi, khususnya dalam hal pengetahuan dan ketrampilan kebencanaan, menyusul untuk dilakukan.

“Manajemen bencana DKI Jakarta harus menitikberatkan kepada mitigasi bencana. Ibukota penuh dengan gedung-gedung tinggi, sehingga perlu dipikirkan upaya meminimalisasi risiko akibat goyangan gempa atau penurunan tanah. Karena itu, edukasi publik, juga pembuatan emergency plan (rencana darurat) kebencanaan, mendesak untuk diagendakan” lanjut Velix.

Andi Arief menambahkan, dalam banyak kasus, kegagalan penanganan bencana tidak disebabkan oleh skala bencana yang terlalu besar untuk ditangani, tetapi karena mismanagement atau salah urus.

“Jangan sampai mismanagement bencana juga terjadi di Jakarta,” tandas Andi. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya