Berita

mui

Ajukan Satu Syarat, Ketua MUI Sepakat Peraturan Dua Menteri Dicabut

SENIN, 20 SEPTEMBER 2010 | 14:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan tidak mempermasalahkan, bila peraturan bersama menteri dalam negeri dan menteri agama soal pendirian tempat ibadah direvisi atau bahkan dicabut.

Hal itu ia katakan dalam sebuah dialog, terkait dengan peristiwa penusukan terhadap pendeta dan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan pada Minggu lalu (12/9), yang digelar Badan Penelitian dan pengembangan HAM Kemenkum HAM di gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan (Senin, 20/9).

Namun, sebelum peraturan bersama itu direvisi atau dicabut, Amidhan meminta sebuah syarat yang harus terpenuhi sebelumnya.


"Tapi harus meyakinkan (setelah dicabut) nanti masing-masing agama tidak membuat aturan sendiri dalam mendirikan tempat ibadah. Sekarang ini saya manut saja terhadap apa yang akan diputuskan dalam forum ini," tegasnya.

Selain itu, dia mengatakan, pencabutan atau revisi peraturan bersama dua menteri itu juga harus dipastikan bisa meredakan dari segala konflik yang ada di tengah masyarakat. Karena dia tidak mau, pencabutan itu hanya seperti pemadam kebakaran. Meski dia sendiri menilai peraturan bersama dua menteri itu tidak mengandung problem.

"Menurut saya aturan ini bukan masalah. Yang jadi masalah selama ini hanya dipahami oleh elit-elit saja. Padahal sebenarnya aturan ini kan untuk akar rumput," tandasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya