Berita

Wawancara

WAWANCARA

Djoko Suyanto: Calon Kapolri Yang Diserahkan Ke Presiden Dipastikan Tidak Memiliki Rekening Gendut

SENIN, 20 SEPTEMBER 2010 | 07:08 WIB

RMOL. “Sudah kami sampaikan ke Presiden melalui surat dan secara lisan bahwa para calon itu tidak ada masalah korupsi dari KPK, pelanggaran HAM dari Komnas HAM, dan rekening mencuriga­kan dari PPATK,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, belum lama ini.

Berikut kutipan selengkapnya:

Calon yang diserahkan ke Presiden tersebut apakah diser­tai rekomendasi atas rekam jejak?
Semua persyaratan formal se­perti kepangkatan, jenjang karier, pendidikan, prestasi, integritas calon, itu semua dibahas di rapat Kompolnas. Plus keterangan atau syarat non formal dari KPK, Kom­nas HAM, dan PPATK bahwa para calon tidak ada dalam catatan ketiga lembaga tersebut terkait kasus korupsi, pelangga­ran HAM dan rekening mencuri­gakan.

Semua persyaratan formal se­perti kepangkatan, jenjang karier, pendidikan, prestasi, integritas calon, itu semua dibahas di rapat Kompolnas. Plus keterangan atau syarat non formal dari KPK, Kom­nas HAM, dan PPATK bahwa para calon tidak ada dalam catatan ketiga lembaga tersebut terkait kasus korupsi, pelangga­ran HAM dan rekening mencuri­gakan.

Apa semuanya sudah dieva­luasi?

Sudah dievaluasi dan nama-nama calon yang disampaikan ke Presiden sudah melewati taha­pan-tahapan yang telah ditetap­kan oleh Kompolnas.

Calon dinyatakan memenuhi syarat itu hanya 3 ya?
Itu bukan dari saya. Saya nggak pernah bilang ada tiga. Tapi yang jelas, lebih dari satu.

Kalau bukan tiga dan lebih dari satu, berarti tinggal dua ya?
Itu juga bukan dari saya. Kalau ada pemberitaan di luar bahwa Kompolnas telah menyerahkan dua nama calon Kapolri kepada Presiden, itu tidak benar, dan sum­bernya bukan dari saya se­bagai Ketua Kompolnas.

Siapa nama calon Kapolri yang diserahkan ke Presiden itu?
Kalau soal nama masih rahasia.

Apakah Irwasum Nanan Soekarna, Kapolda Metro Jaya Timur Pradopo dan Kepala Bri­mob Imam Soedjarwo?
Saya tidak pernah menyebut nama. Jadi nama-nama itu bukan dari saya.

Kenapa sih masih terus me­ra­hasiakan?   

Kompolnas itu sesuai peratu­ran­nya hanya menyampaikan hasil penjaringan calon Kapolri hanya kepada Presiden.

Publik berhak tahu  agar bisa memberi masukan kepada Pre­siden dan DPR?
Ya,  bagaimanapun yang punya hak untuk memilih dan menga­jukan ke DPR itu adalah Pre­siden.

Bagaimana proses memilih calon yang diserahkan ke Pre­siden itu?
Nama-nama calon Kapolri yang diserahkan tersebut sudah melalui berbagai tahapan seleksi dan rekam jejak yang dilakukan oleh Kompolnas. Yakni berdasar­kan persyaratan baku dan tidak baku yang telah ditetapkan.

Maksudnya?
Persyaratan baku yang ditetap­kan Kompolnas itu meliputi inte­gritas, jenjang karier, kepangka­tan, pengalaman kerja serta pen­didikan yang pernah ditempuh oleh calon Kapolri. Itu persya­ratan yang sangat penting bagi Kom­polnas untuk diajukan ke­pada Presiden Yudhoyono.

Se­men­tara persyaratan yang tidak baku itu memperhatikan perkem­bangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terha­dap Polri. Selain itu, Kompolnas juga melihat aspek lain seperti yang menjadi sorotan publik sekarang ini.

Misalnya apakah calon Kapolri tidak pernah tersangkut kasus HAM dan itu sudah kita minta ke­pada Komnas HAM, tidak pernah tersangkut kasus pidana korupsi dan apakah tidak terma­suk dalam Laporan Hasil Akhir (LHA) PPATK. Semua kita pelajari.

Apakah Kompolnas membe­berkan plus minus para calon?
Semua calon yang diajukan ke Presiden merupakan calon yang memenuhi persyaratan formal maupun non formal. Kompolnas tidak akan mengajukan nama-nama yang tidak memenuhi per­syaratan. Termasuk ada juga hasil test psikologi para calon dari Polri yang menjadi bahan tam­bahan.

Berarti pernah memanggil seluruh calon untuk ikut seleksi ya?
Test psikologi dilakukan Ma­bes Polri. Kompolnas hanya meminta hasilnya. Namun yang harus diketahui di sini, Kompol­nas tidak pernah memanggil calon karena yang punya hak untuk memanggil,  ya Presiden. Kan beliau yang menentukan calon Kapolri.   

Jadi bisa dipastikan 100 per­sen tak bermasalah baik hu­kum, HAM, maupun rekening mencuriga­kan?
Ada keterangan tertulis dan lisan dari ketiga lembaga itu kok.

Seperti apa laporannya?
Ya melalui surat dan lisan yang menerangkan bahwa para calon yang saya ajukan tidak ada ma­salah korupsi dari KPK, pe­lang­ga­ran HAM dari Komnas HAM, dan rekening mencuri­ga­kan dari PPATK. Begitu mak­sudnya.   [RM]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya