Berita

ilustrasi

STUDI BANDING

Bila Anggarannya Mencukupi, Delapan Istri pun Boleh Dibawa

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2010 | 16:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. DPR tidak memiliki aturan yang jelas apakah anggota DPR boleh atau tidak membawa anak-istri saat melakukan studi banding ke luar negeri.

"Dalam aturan kita, (bawa keluarga) tidak diatur, apakah boleh atau tidak boleh membawa keluarga. Yang diatur adalah seseorang dengan tiket sekian," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 16/9).

Namun, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, bila dengan jatah anggaran yang telah disediakan untuk masing-masing anggota dewan mencukupi untuk membawa keluarga, hal itu dipermasalahkan.


"Kalau kemudian dengan tiket itu dia bisa bawa bini empat biji atau delapan orang, yaitu yang mengatur adalah mengenai budjet anggarannya. Bukan jumlahnya. Saya harus mengatakan itu," jelasnya.

Soal kunjungan ke luar negeri, Pram, sapaan akrabnya, mengakui tidak pernah menutup-nutupi informasi tersebut kepada masyarakat. "Kalau aku sih terbuka. Kamu tanya apa saja, aku jawab. Kalau nggak bisa aku bilang nggak bisa," ucapnya berterus terang.

Namun, dia tidak mengetahui bila ada anggota DPR dari fraksi lain yang cenderung tertutup kepada media dan masyarakat dalam hal studi banding itu. Menurutnya, mungkin saja anggoata DPR tak berani terbuka. Karena proses rekruitmen partai saat akan menjadi anggota DPR juga tidak terbuka sehingga sang anggota DPR tidak percaya diri ketika berhadapan dengan media dan masyarakat.

"Saya nggak tahu ya. Mungkin proses rekruitmennya kali," tandasnya sambil tertawa kecil. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya