Berita

Wawancara

WAWANCARA

Babul Khoir Harahap: 8 Pejabat Karier Siap Diadu Untuk Posisi Jaksa Agung

RABU, 15 SEPTEMBER 2010 | 01:57 WIB

RMOL. Presiden SBY diminta menggunakan hak prerogatifnya untuk menentukan calon Jaksa Agung. Jangan hanya mengandalkan usulan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab, pejabat karier belum tentu membuat lembaga itu men­jadi lebih baik. Misalnya saja, Hen­darman Supandji, yang berasal dari karier, tidak mem­bawa perubahan signifikan. Justru di era ini, banyak jaksa yang bermasalah.  

“Kami meminta Presiden agar mengambil calon Jaksa Agung dari luar, sehingga bisa berperan menjadi lokomotif membawa perubahan. Kalau tetap dari pe­jabat karier, tentu integritasnya diragukan,” kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronal Rofiandri di Jakarta, belum lama ini.


Menanggapi hal itu,  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Ka­puspenkum)  Kejagung, Babul Khoir Harahap mengatakan, pe­jabat karier lebih baik ketimbang diambil dari luar untuk jabatan Jaksa Agung .

“Banyak keuntungan yang diperoleh kalau Jaksa Agung berasal dari dalam (karier), teru­tama untuk meningkatkan kinerja jaksa agar lebih baik lagi kiner­janya,’’ ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Ah, masa sih lebih bagus?
Ya. banyak putra-putra terbaik bangsa di kejaksaan ini. Kalau diadu dengan orang luar, silakan saja, kami siap.

Diadu lewat apa?
Bisa lewat fit and proper test atau bentuk lain.

Kenapa sih kayaknya ngotot sekali agar Jaksa Agung itu bera­sal dari karier?
Ini bukan ngotot, tapi menyam­paikan pemikiran dan fakta bahwa pejabat karier itu lebih menguntungkan ketimbang dari orang luar.

Maksudnya kalau dari orang luar, banyak ruginya ya?
Ya, banyak kerugiannya. Mi­salnya, tidak mengetahui bagai­mana proses pendidikan jaksa itu, bagaimana proses adminis­trasi, bagaimana proses penyi­dikan intel, dan lain sebagainya. Inti­nya, orang luar itu kurang mengerti apa yang dikerjakan. Dia butuh belajar, sehingga ini merugikan.

Emang calon yang dijagokan Kejagung itu apa semua sudah siap?
Tentu siap. Delapan orang yang diusulkan itu, yakni  Darmono (Wakil Jaksa Agung), M Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khu­sus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawasan),  Edwin P Situmo­rang (Jaksa Agung Muda Inteli­jen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembi­naan), Kemal Sofyan Na­sution (Jaksa Agung Muda Per­data dan Tata Usaha Negara), dan Zul­karnaen Yunus (Staf Ahli Jaksa Agung Hendarman Su­pandji yang juga Kepala Kejati Jawa Timur).

Apa mereka benar-benar ter­baik?
Ya, kedelapan pejabat itu meru­pakan terbaik internal kejaksaan, orangnya profesional dan memi­liki integritas. Intinya, semuanya pejabat eselon I yang sudah me­menuhi persyaratan menjadi Jaksa Agung.

Apa yakin Presiden akan me­milih dari kedelapan calon itu? 
Saya yakin jika Presiden mela­lui stafnya akan memilih calon Jaksa Agung yang terbaik.  Ka­lau dari internal kan sudah menge­tahui permasalahan di kejaksaan. Tentu berbeda deng­an orang dari luar yang tentunya harus belajar dahulu, setidaknya selama se­tahun.

Apa sederahana itu saja ala­sannya?
Ada yang lain. Misalnya,  re­formasi birokrasi ini bisa berke­lanjutan, yang dikerjakan itu pasti berkesinambungan, sehingga bisa meningkatkan kinerja.

Bagaimana kalau calonnya tetap diambil dari luar?
 Itu kan haknya Presiden. Tapi kami hanya menyampaikan pe­mikiran saja bahwa kalau dari luar itu tidak mengerti bagaimana proses pendidikan jaksa itu, bagaimana proses administrasi, bagaimana proses penyidikan intel, dan lainnya.

Tapi berdasarkan ketentuan, calonnya bisa dari luar?
Memang dalam Undang-undang calonnya bisa dari dalam dan dari luar.

Tapi  sekali lagi, yang terbaik tetap dari dalam.

 O ya, apakah nama calon itu sudah diserahkan ke Presiden?
Sudah.

Kapan?
Sudah lama. Presiden yang nanti akan memilih di antara calon tersebut.  [RM]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya