Berita

Wawancara

Muhaimin Iskandar: Sudah Setahun Tenaga Kerja Nggak Dikirim Ke Malaysia

SENIN, 06 SEPTEMBER 2010 | 00:40 WIB

RMOL.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya telah melakukan penghentian  pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.

Penghentian ini, lanjutnya, tidak ada kaitannya dengan kon­flik antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

“Sudah setahun ini tidak me­ngirim TKI ke Malaysia, teru­tama dari sektor pembantu ru­mah tangga,” katanya kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, Kamis (2/9).

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa alasan penghentian itu?

Kita kan baru menyelesaikan letter of intent yang harus di follow up melalui MoU. Karena itu saya minta pada PJTKI (Pe­rusahaan Jasa Tenaga Kerja Indo­nesia) jangan mengirim TKI dulu sebelum MoU diteken.

Apa sudah ada koordinasi dengan BNP2TKI?

Iya, sudah dong.

Situasi politik Indonesia-Ma­laysia memanas, apakah itu ber­pengaruh pada nasib TKI  di sana?

Masalah yang terjadi itu harus dilihat satu per satu, jangan di­generalisir. Sebab, kasus perbata­san berbeda dengan TKI. Kasus kriminal berbeda dengan kasus penangkapan tiga pegawai Ke­menterian Kelautan dan Perika­nan. Kita juga sering menangkap nelayan Malaysia yang masuk perairan Indonesia.

TKI memang banyak di sana, karena itu kita juga sepenuhnya akan mendampingi mereka, baik yang legal maupun ilegal. Kita akan usahakan bantuan-bantuan untuk mendampingi mereka.

Apa bantuan itu sudah di­kirim?

Saya sudah mengirim. Selain itu, atase kita juga bekerja keras, saya tambahin tenaga di sana untuk mempercepat proses-pro­ses yang dilakukan.

Apa tidak perlu TKI ditarik dulu?

Nggak. Yang bermasalah saja yang kita pulangkan. Yang lain tidak perlu dong. Marilah kita me­lihat masalah ini satu per satu, jangan digeneralisir.Sebab, ka­sus perbatasan berbeda deng­an TKI, kasus kriminal jangan di­campur adukkan dengan pe­nang­kapan tiga pegawai Kemen­terian Kelau­tan dan Perikanan.

Apakah nasib TKI  aman di sana?

Sama sekali tidak berpengaruh ya, ketegangan ini saya rasa hanya di pers saja. Di masyarakat kita di Malaysia dan di lokasi kerja TKI-TKI di Malaysia se­muanya normal. Tidak ada ma­salah apa pun.

Apakah ada garansi tentang keamanan itu?

Saya pantau terus tidak ada masalah. Tapi hendaknya dipa­hami hubungan Indonesia deng­an Malaysia ini tergerus, seolah-olah tak ada batas. Orang keluar ma­suk dari Indonesia ke Malay­sia dengan begitu mudah. Nah di­situlah pangkal masalahnya yang kemudian terhimpit masa­lah-masalah kriminal maupn ilegal. Jadi hubungan itu sangat terbuka, orang keluar Indonesia-Malaysia itu begitu mudah.

Bukankah situasi yang makin memanas bisa mengganjal pe­nan­datanganan MoU dengan pihak Malaysia soal pengiriman TKI?

Kalau Mou itu tak ada masa­lah. Pembicaraannya berjalan lan­car karena hubungan kita deng­an Menteri Tenaga kerja Malaysia dengan dalam negeri baik-baik saja. Kita tetap ber­ja­lan, berko­munikasi, berkoor­di­nasi bahkan bekerjasama untuk membahas materi-materi kerja sama dan itu berjalan lan­car. Tak ada masalah.

Target penyelesaian MoU ka­pan akan segera diselesaikan?

Iya ini lagi diproses, semoga hasilnya secepat mungkin. Kita sedang berusaha, semakin cepat semakin baik.

Seberapa penting upaya MoU ini harus segera diselesaikan?

Banyak sekali karena keman­dirian TKI, daya tahan TKI, per­lindungan hukum TKI semakin dijamin dengan adanya MoU itu.

Banyak yang geram dengan sikap pemerintah Malaysia atas perlakuan TKI?

Malaysia itu tidak pernah mem­­­bicarakan dalam konteks tentang mengancam TKI. Sampai hari ini. Malaysia juga tidak per­nah secara negara menyakiti TKI. Kalau ada persoalan, itu per­soa­lan masya­rakat dengan ma­sya­rakat. Jadi saya perlu sampai­kan, pemerintah Malaysia sangat menghargai dan menghormati TKI.

Sampai ada yang menyeru­kan perang dengan Malaysia?

Tidak ada gunanya perang. Yang menyerukan kalau diajak perang paling juga nggak berani.

Soal temuan LSM yang me­nya­ta­kan bahwa ada sekitar 170 TKI terancam hukuman mati di negeri Malaysia?

Memang karena Malaysia itu kan luas, penduduk WNI kita di sana dua juta lebih, ya itu ber­kem­bang naik turun terus. Dan atase dan kedutaan kita di sana terus menerus bekerja, memper­baiki paspornya, melindungi, memberi pengacara, itu kegiatan rutinitas teman-teman atase di sana. Jadi memang jumlahnya 177, tapi dinamis ya, naik turun jumlahnya.

Bagaimana langkah Kemena­kertrans?

Sudah, kita punya penam­pung­an di berbagai tempat di Malaysia yang bisa dibantu langsung. Mi­salnya hak-hak dipenuhi, kita pu­langkan cepat, yang tidak bisa pu­lang, harus melalui proses peng­a­dilan, ya kita tampung dulu. Tapi kita punya rumah di sana untuk menampung yang berma­salah.

Apa problem utama pengelo­laan TKI sehingga 177 TKI  ter­ancam hukuman mati?

Problem terbesarnya adalah kedatangan TKI yang ilegal, tidak mendapatkan izin tapi tetap kerja di Malaysia. Kebanyakan yang ada di sana memang merupakan TKI illegal. Artinya tidak melalui jalur resmi yang ada di Indonesia. Selain itu, para TKI yang berkerja di Malaysia ini memang berpen­didikan rendah, rata-rata hanya lulusan Sekolah Dasar (SD), se­hingga mereka tidak mengerti tentang aturan dan ketentuan yang berlaku.

Untuk meningkatkan hubu­ng­an bilateral kedua negara, apa saja yang mesti dibenahi?

Ya kita paling penting MoU harus segera dituntaskan. Lalu jaminan perlindungan dan kua­litas perlindungan harus diper­baiki. Asuransi perlindungan harus ditingkatkan. [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya