Berita

Meski Senang, OC Kaligis Tetap Nilai Anggodo Mestinya Bebas

SELASA, 31 AGUSTUS 2010 | 14:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Meski Anggodo Widjojo dijatuhi vonis empat tahun penjara dalam kasus upaya penyuapan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, kuasa hukum Anggodo, OC Kaligis mengapresiasi pertimbangan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu.
 
"Saya cukup senang terhadap pertimbangan-pertimbangan hakim. Yang terbukti itu, Ari Muladi meminta atensi kepada Anggodo Widjojo," ujar OC usai pembacaan putusan vonis kepada Anggodo di Tipikor di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan (Selasa, 31/8).

Kalau seperti itu pertimbangan hakim, menurutnya, mestinya Anggodo bebas dari tuntutan. Pasalnya, Anggodo tidak pernah menawarkan sesuatu kepada pimpinan KPK melalui Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Raharja. Tapi, Ari Muladi lah yang meminta uang kepada Anggodo atas permintaan Ade Rahardja.


"Karena Anggodo Widjojo tidak kenal dengan salah satu pimpinan KPK. Anggodo Widjojo itu hanya kenal Ari Muladi. Nah Ari Muladi bukan pimpinan KPK," sebutnya.

Dari itu, tambah OC, Anggodo akan mengajukan banding terkait putusan hakim tersebut. "Nanti kami pelajari dulu," tandasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya