Berita

Bahas Insiden Penangkapan Petugas KKP pada Perundingan RI-Malaysia di Kinibalu!

RABU, 25 AGUSTUS 2010 | 22:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Insiden Tanjung Berakit (13/8) terjadi di wilayah perairan teritorial NKRI. Dengan demikian, berarti Malaysia melakukan pelanggaran wilayah.

Atas dasar itu, Komisi I meminta pemerintah Malaysia untuk segera menyampaikan permohonan maaf.

“Telah terjadi tiga pelanggaran wilayah perairan yang dilakukan Malaysia. Pertama, pelanggaran yang dilakukan oleh nelayan-nelayan Malaysia yang menangkap ikan di perairan kita. Kedua, pelanggaran wilayah perairan RI oleh Marine Police Diraja Malaysia, dan pelanggaran dalam proses penangkapan tiga petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan oleh Marine Police Diraja Malaysia yang terindikasi terjadi tindak kekerasan,” kata ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq saat membacakan kesimpulan RDPU dengan Menlu dan Duta Besar RI untuk Malaysia.


Komisi I, tambah Mahfudz Siddiq juga mendesak pemerintah untuk bersikap tegas atas pelanggaran-pelanggaran, sikap-sikap dan kebijakan-kebijakan Malaysia yang melecehkan RI.

"Ini untuk menjaga kedaulatan bangsa, harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang tegas terhadap Malaysia dengan mengutamakan kepentingan NKRI secara menyeluruh," ujar  Mahfudz Siddiq.

Mahfudz menyebut Komisi I menghargai langkah-langkah yang telah ditempuh Pemerintah (Kemenlu) dalam upaya mengatasi dan meyelesaikan masalah penangkapan tiga petugas DKP. Namun demikian DPR menenggarai bahwa pembebasan tujuh nelayan Malaysia menimbulkan kesan kepada publik bahwa telah terjadi pertukaran.

“Agar di masa mendatang pelanggaran semacam itu tidak terjadi lagi, DPR berpendapat bahwa perundingan penetapan batas wilayah laut antara RI dan Malaysia disejumlah segmen merupakan prioritas nasional. DPR juga mendesak kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan hal tersebut  DPR berpendapat perundingan RI-Malaysia tanggal 6 September 2010 di Kota Kinabalu harus digunakan untuk menyampaikan posisi tersebut” imbau Mahfudz. [arp]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya