Berita

PENGADAAN ALAT RONTGEN

Eks Bos Kimia Farma Dijatuhi Lima Tahun Penjara

SELASA, 24 AGUSTUS 2010 | 12:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan alat rontgen Departemen Kesehatantahun 2007 lalu, Budiarto Maliang dijatuhi hukuman pidana lima tahun penjara, denda Rp 100 juta dan subsider tiga bulan.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Hedrin Agustin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tikpikor) Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan siang ini (Selasa, 24/8).

Majelis Hakim menyebutkan Mantan Komisaris Utama PT Kimia Farma terbukti secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana korupsi.


Setidaknya ada tiga faktor yang meringankan hukuman Buadiarto. Yaitu, Buadiarto belum pernah dihukum, menyesali perbuatan, dan telah mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.

Sebelumnya, Budiarto telah mengembalikan uang negara ke KPK sebesar Rp. 2,456 miliar. Namun, uang yang ia kembalikan itu lebih Rp 350 juta. Karena uang yang semestinya dia kembalikan hanya Rp 2,105 miliar.

Saat ini KPK sedang dalam proses pengembalian uang kelebihan tersebut kepada terdakwa. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya