Berita

Golkar Ngaku Tak Campuri Pemberian Grasi kepada Syaukani

MINGGU, 22 AGUSTUS 2010 | 10:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Partai Golkar mengaku sama sekali tidak mencampuri pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur, Syaukani HR.

"Kalau soal kasus korupsi dan para koruptor, itu kan sifatnya tanggung jawab masing-masing individunya. Institusi apa pun, termasuk di dalamnya partai politik, sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan tersebut," ujar Ketua DPP Partai Golkar Hajrianto Y Tohari kepada Rakyat Merdeka Online di Jakarta.

Kalau begitu, apakah itu berarti Partai Golkar tidak mendukung pemberian grasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara itu?


"Lho itu kan hanya soal pemberian grasi saja. Golkar tinggal berpijak pada pijakan yang mana. Pijakan legal formal atau keadilan masyarakat atau di tengah-tengah," jawabnya tanpa memberi jawaban kepastian.

Namun, dia melihat, pemberian grasi kepada Syaukani yang menjadi kontrovesial karena waktu pemberiannya tidak tepat. Yaitu, saat masyarakat merasakan kemuakan yang tinggi terhadap koruptor.

"Karena suasanayna yang tidak kondusif. Jadi sesuatu yang legal formal absah itu, jadi kontrovesial seperti sekarang," tandasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya