RMOL. Kesulitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) semakin nyata. Sampai saat ini fakta persidangan yang menyebutkan dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri saat proyek teresebut terjadi belum ditindaklanjuti.
Tidak hanya itu, sudah dua bulan sejak Juni lalu lembaga yang bermarkas di wilayah KuÂningan, Jakarta Selatan ini tidak pernah melakukan ekspose alias gelar perkara.
Padahal kegiatan itu sangat penting untuk bisa mengetahui perkembangan kecukupan alat bukti dan fakta hukum suatu kasus, termasuk antara lain meÂningkatkan status proses hukum dan penetapan tersangka.
Hal tersebut diketahui dari penjelasan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar kepada
Rakyat Merdeka, belum lama ini.
“Kami masih terus mendalami. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti dari hasil persidangan. SeÂcepatnya akan dilakukan eksÂpose dengan penyidiknya,†katanya
Meski begitu, bekas auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini belum mengetahui jadwal khuÂsus ekspose kasus damkar akan digelar, karena masih tergantung kesiapan tim penyidiknya.
Hal senada dikatakan Kepala HuÂbungan Masyarakat KPK, Johan Budi SP. Menurutnya, ekspose kasus damkar masih belum dijadwalkan. Pasca pemÂbacaan vonis Hengky Samuel Daud, sudah dua kali kegiatan itu dilaksanakan.
“Terakhir kali ekspose sekitar Juni lalu. Seingat saya hanya dua kali. Kesimpulannya masih ada beberapa bukti lagi yang harus dilengkapi. Untuk ekspose selanÂjutnya, kami belum bisa memberi tahu kapan karena itu weÂweÂnangÂnya penyidik,†bebernya.
Meski begitu, Johan memasÂtikan ekspose kasus korupsi yang dilakukan lembaganya dalam sepekan secara rutin dilakukan setiap hari Senin atau Jumat.
Saat ditanya adanya penetapan tersangka baru dalam kasus ini, Johan mengakui kemungkinan itu selalu ada, tapi tergantung hasil dari ekspose terhadap kasus ini. “Kalau tim penyidik mengaÂtaÂkan ada tersangka baru kita akan langsung tetapkan menjadi tersangka,†tegasnya.
Bekas Direktur Jenderal OtoÂnomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung MaÂwardi menyesalkan, sikap KPK yang dinilai takut mengusut peran bekas bosnya saat proyek damkar terjadi, padahal fakta hukum di persidangannya sudah terungkap.
“Apakah KPK tidak bisa menÂdalami bukti-bukti yang berasal dari persidangan. Di Persidangan sudah dijelaskan semua siapa saja yang terlibat, termasuk dia (MenÂdagri saat itu) juga ikut terlibat. Seharusnya KPK ada keberanian seperti dulu lagi. Sebab, jika terkesan lambat prasangka yang tidak baik akan terus mengalir kepada lembaga itu,†katanya.
Menurut Oentarto, KPK sebaÂgai lembaga
superbody itu memÂpunyai daya analisis yang tajam dalam memahami kasus damkar tersebut, seharusnya bisa segera menuntaskannya dengan adil.
“Sangat disayangkan kalau hanya dikarenakan ada orang besar yang memiliki kekuasaan, lembaga sebesar KPK tidak mampu menuntaskannya. Kita melihat seperti tebang pilih. Kasus kecil mudah terselesaikan, sementara kasus yang besar menjadi lambat,†paparnya.
Luhut MP Pangaribuan selaku kuÂasa hukum bekas Gubernur Riau, Ismeth Abdullah, meminta, KPK lebih teliti dalam meneÂtapÂkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kalau KPK belum meneÂmuÂkan bukti, sebaiknya pencarian bukti-butki dipercepat agar tidak meÂmakan banyak waktu,†katanya.
Menurut Luhut, fakta perÂsidangan yang menyebutkan nama bekas Mendagri saat proÂyek damkar terjadi, sebaiknya diÂdalami lebih lanjut. “Fakta perÂsidangan belum tentu semuanya bisa dijadikan barang bukti, harus digali lebih dalam lagi,†terangÂnya.
“Bila Dibiarkan, Ini Tebang Pilih†Hendardi, Ketua Badan Pengurus Setara Institute Krisis kepemimpinan diduga menjadi salah satu penyebab mandeknya penanganan beÂberapa kasus korupsi yang ditangani Komisi PemÂbeÂranÂtasan Korupsi, termasuk kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran.
“Kasus Damkar ini termasuk kasus yang lama, fakta perÂsidangan sudah ada. Sekarang tinggal KPK yang mau berÂgerak atau tidak. Jika tidak juga bergerak berarti dugaan saya benar, KPK kehilangan sosok pemimpin,†kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute, HenÂdardi, belum lama ini.
Buktinya, kata bekas Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia IndoÂnesia ini, fakta persidangan terhadap dugaan keterlibatan Mendagri saat proyek pengaÂdaan mobil pemadam kebaÂkaran terjadi sudah terungkap, tapi tidak ditindaklanjuti. “PaÂdahal di persidangan sudah diÂterangkan panjang lebar keÂterlibatan Mendagri saat proses pengadaan mobil pemadam tersebut terjadi,†sesalnya.
Menurutnya, bila KPK haÂnya mengusut pejabat rendahan saja, tanpa berani menetapkan pejabat tingginya sebagai terÂsangka dalam waktu dekat, laÂbel tebang pilih akan melekat keÂpada lembaga superbody itu. “Bila hal tersebut dibiarkan, maka bisa menimbulkan kecuÂrigaan adanya dugaan perÂmaÂinan sehingga terjadi tebang piÂlih,†katanya.
“Heran, Apa Yang Ditakutkan KPK†Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR Politisi Senayan menyeÂsalkan keraguan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang terkesan takut mengungkapkan dugaan keterlibatan pejabat atau bekas pejabat tinggi neÂgara dalam kasus pengadaan moÂbil pemadam kebakaran.
“Ketika berhadapan dengan peÂjabat pemerintah, orang isÂtana dan anggota dewan, KPK tampak tidak berdaya. Saya heran, apa yang KPK takutkan. Seharusnya lembaga itu bisa bertindak tegas dan secepatnya mengambil sikap dalam kasus ini,†kata Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, beÂlum lama ini.
Lebih lanjut politisi Golkar ini menyarankan kepada KPK agar tidak terpengaruh dengan permasalahan yang bisa mengÂganggu pemberantasan koÂrupÂsi, termasuk kasus yang sedang dialami kedua pimpinan lemÂbaÂga itu, yakni Bibit Samad RiÂanto dan Chandra M Hamzah.
“Kita semua tahu kalau KPK sedang mengalami kesulitan mencari pengganti sosok peÂmimÂpin. Tapi jangan sampai meÂnambah lemah, minimal berÂtahan,†katanya.
[RM]