Berita

X-Files

Dua Bulan KPK Tak Ekspose, Kasus Damkar Jadi Terlantar

Haryono Umar Janji Kumpulkan Barang Bukti
JUMAT, 20 AGUSTUS 2010 | 05:12 WIB

RMOL. Kesulitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) semakin nyata. Sampai saat ini fakta persidangan yang menyebutkan dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri saat proyek teresebut terjadi belum ditindaklanjuti.

Tidak hanya itu, sudah dua bulan sejak Juni lalu lembaga yang bermarkas di wilayah Ku­ningan, Jakarta Selatan ini tidak pernah melakukan ekspose alias gelar perkara.

Padahal kegiatan itu sangat penting untuk bisa mengetahui perkembangan kecukupan alat bukti dan fakta hukum suatu kasus, termasuk antara lain me­ningkatkan status proses hukum dan penetapan tersangka.


Hal tersebut diketahui dari penjelasan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.

“Kami masih terus mendalami. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti dari hasil persidangan. Se­cepatnya akan dilakukan eks­pose dengan penyidiknya,” katanya

Meski begitu, bekas auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini belum mengetahui jadwal khu­sus ekspose kasus damkar akan digelar, karena masih tergantung kesiapan tim penyidiknya.  

Hal senada dikatakan Kepala Hu­bungan Masyarakat KPK, Johan Budi SP. Menurutnya, ekspose kasus damkar masih belum dijadwalkan. Pasca pem­bacaan  vonis Hengky Samuel Daud, sudah dua kali kegiatan itu dilaksanakan.

“Terakhir kali ekspose sekitar Juni lalu. Seingat saya hanya dua kali. Kesimpulannya masih ada beberapa bukti lagi yang harus dilengkapi. Untuk ekspose selan­jutnya, kami belum bisa memberi tahu kapan karena itu we­we­nang­nya penyidik,” bebernya.

Meski begitu, Johan memas­tikan ekspose kasus korupsi yang dilakukan lembaganya dalam sepekan secara rutin dilakukan setiap hari Senin atau Jumat.

Saat ditanya adanya penetapan tersangka baru dalam kasus ini, Johan mengakui kemungkinan itu selalu ada, tapi tergantung hasil dari ekspose terhadap kasus ini. “Kalau tim penyidik menga­ta­kan ada tersangka baru kita akan langsung tetapkan menjadi tersangka,” tegasnya.

Bekas Direktur Jenderal Oto­nomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Ma­wardi menyesalkan, sikap KPK yang dinilai takut mengusut peran bekas bosnya saat proyek damkar terjadi, padahal fakta hukum di persidangannya sudah terungkap.

“Apakah KPK tidak bisa men­dalami bukti-bukti yang berasal dari persidangan. Di Persidangan sudah dijelaskan semua siapa saja yang terlibat, termasuk dia (Men­dagri saat itu) juga ikut terlibat. Seharusnya KPK ada keberanian seperti dulu lagi. Sebab, jika terkesan lambat prasangka yang tidak baik akan terus mengalir kepada lembaga itu,” katanya.

Menurut Oentarto, KPK seba­gai lembaga superbody itu mem­punyai daya analisis yang tajam dalam memahami kasus damkar tersebut, seharusnya bisa segera menuntaskannya dengan adil.

“Sangat disayangkan kalau hanya dikarenakan ada orang besar yang memiliki kekuasaan, lembaga sebesar KPK tidak mampu menuntaskannya. Kita melihat seperti tebang pilih. Kasus kecil mudah terselesaikan, sementara kasus yang besar menjadi lambat,” paparnya.

Luhut MP Pangaribuan selaku ku­asa hukum bekas Gubernur Riau, Ismeth Abdullah, meminta, KPK lebih teliti dalam mene­tap­kan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau KPK belum mene­mu­kan bukti, sebaiknya pencarian bukti-butki dipercepat agar tidak me­makan banyak waktu,” katanya.

Menurut Luhut, fakta per­sidangan yang menyebutkan  nama bekas Mendagri saat pro­yek damkar terjadi, sebaiknya di­dalami lebih lanjut. “Fakta per­sidangan belum tentu semuanya bisa dijadikan barang bukti, harus digali lebih dalam lagi,” terang­nya.

“Bila Dibiarkan, Ini Tebang Pilih”
Hendardi, Ketua Badan Pengurus Setara Institute

Krisis kepemimpinan diduga menjadi salah satu penyebab mandeknya penanganan be­berapa kasus korupsi yang ditangani Komisi Pem­be­ran­tasan Korupsi, termasuk kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran.

“Kasus Damkar ini termasuk kasus yang lama, fakta per­sidangan sudah ada. Sekarang tinggal KPK yang mau ber­gerak atau tidak. Jika tidak juga bergerak berarti dugaan saya benar, KPK kehilangan sosok pemimpin,” kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hen­dardi, belum lama ini.

Buktinya, kata bekas Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indo­nesia ini, fakta persidangan terhadap dugaan keterlibatan Mendagri saat proyek penga­daan mobil pemadam keba­karan terjadi sudah terungkap, tapi tidak ditindaklanjuti. “Pa­dahal di persidangan sudah di­terangkan panjang lebar ke­terlibatan Mendagri saat proses pengadaan mobil pemadam tersebut terjadi,” sesalnya.

Menurutnya, bila KPK ha­nya mengusut pejabat rendahan saja, tanpa berani menetapkan pejabat tingginya sebagai ter­sangka dalam waktu dekat, la­bel tebang pilih akan melekat ke­pada lembaga superbody itu. “Bila hal tersebut dibiarkan, maka bisa menimbulkan kecu­rigaan adanya dugaan per­ma­inan sehingga terjadi tebang pi­lih,” katanya.

“Heran, Apa Yang Ditakutkan KPK”
Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR

Politisi Senayan menye­salkan keraguan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang terkesan takut mengungkapkan dugaan keterlibatan pejabat atau bekas pejabat tinggi ne­gara dalam kasus pengadaan mo­bil pemadam kebakaran.

“Ketika berhadapan dengan pe­jabat pemerintah, orang is­tana dan anggota dewan, KPK tampak tidak berdaya. Saya heran, apa yang KPK takutkan. Seharusnya lembaga itu bisa bertindak tegas dan secepatnya mengambil sikap dalam kasus ini,” kata Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, be­lum lama ini.

Lebih lanjut politisi Golkar ini menyarankan kepada KPK agar tidak terpengaruh dengan permasalahan yang bisa meng­ganggu pemberantasan ko­rup­si, termasuk kasus yang sedang dialami kedua pimpinan lem­ba­ga itu, yakni Bibit Samad Ri­anto dan Chandra M Hamzah.

“Kita semua tahu kalau KPK sedang mengalami kesulitan mencari pengganti sosok pe­mim­pin. Tapi jangan sampai me­nambah lemah, minimal ber­tahan,” katanya.  [RM]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya