RMOL. Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, tarif dasar listrik (TDL) akan kembali dinaikkan rata-rata 15 persen pada 2011. Ini demi mengurangi subsidi listrik menjadi Rp 41 triliun dari Rp 55,1 triliun.
“Asumsi kami, kenaikan dilakukan pada awal tahun,” ujarnya di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Senin lalu (16 Agustus).
Namun rencana tersebut, kata Agus, belum final karena harus dirundingkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Masih proses sampai Oktober,” katanya.
Tampaknya pembahasan di DPR bakal berjalan alot. Sebab, Fraksi Partai Golkar secara tegas menolak rencana kenaikan tersebut karena ini akan berdampak terhadap industri, dan akhirnya berdampak kepada masyarakat.
“Masih banyak solusi lain yang bisa diambil. Jangan ambil jalan pintas dengan menaikkan TDL sebesar 15 persen awal 2011. Sebab, kenaikan ini sangat berpengaruh terhadap industri dan akhirnya berpengaruh terhadap masyarakat,’’ papar Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Airlangga Hartarto, kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Pemerintah mau naikkan TDL awal tahun depan sebesar 15 persen, bagaimana komentarnya ?
Saya rasa kami dari Fraksi Partai Golkar menolak kenaikan TDL tahun depan. Kenaikan TDL untuk tahun ini saja Komisi VI DPR juga berkeberatan.
Apa argumentasinya ?
Ya, kenaikan itu memberatkan rakyat. Indikasinya bisa dilihat masukan 30 asosiasi yang disampaikan ke Komisi VI bahwa kenaikan TDL ini mengakibatkan daya saing dari industri menjadi lemah. Apalagi kenaikan tarif ini tidak disertai dengan kenaikan
availability.
Kemudian infrastruktur yang dijanjikan pemerintah itu juga belum ada yang jalan. Jadi, satu sisi infrastruktur belum tersedia, sementara industri sekarang ini kekurangan pasokan gas. Akses ke pelabuhan biayanya juga tinggi. Nah Kalau ini semuanya belum diperbaiki, tapi TDL dinaikkan lagi, tentu sulit bagi industri kita untuk bersaing di pasar global tahun depan.
Kok bisa berdampak sebesar itu ?
Ya dong. Pengaruhnya besar karena listrik itu kan salah satu komponen strategis dalam industri, terutama industri yang berbasis pada energi seperti industri kertas, industri baja, industri keramik.
Berarti kenaikan ini harus ditunda ?
Yang jelas kami belum setuju kalau tahun depan TDL ini dinaikkan.
Kapan disetujui ?
Tergantung kapan pemerintah perbaiki sistem jaringan transmisi listriknya, kemudian sistem energi
mix-nya juga harus segera diperbaiki, gas juga harus tersedia. Kalau itu sudah bagus, baru bisa dinaikkan. Kalau tidak, menurut saya sih hanya akan membebani industri, sehingga sulit bersaing di pasar global.
Emang harga listrik di tingkat ASEAN bagaimana ?
Biaya listrik untuk industri kita termasuk paling mahal di ASEAN. Kalau ditambah lagi (menaikkan TDL menjadi 15 persen) ya makin mahal lagi. Ini tentu menurunkan daya saing.
Jadi imbas bagi industri dengan kebijakan menaikkan TDL ini bisa memicu PHK massal ?
Kalau tidak bisa bersaing, tentu akhirnya bisa menghentikan produksi. Berarti karyawan diberhentikan pula.
Bagaimana dengan perdagangan bebas, tentu akan membenamkan industri dalam negeri ?
Kalau perdagangan bebas, ACFTA itu kan liberalisasi perdagangan dengan membuka pasar ke negara ASEAN plus China. Tapi di China kan mereka melindungi beberapa industri dalam negerinya. Kalau di Indonesia semuanya dibuka. Padahal biaya produksi menjadi lebih tinggi lagi dengan kenaikan TDL itu. Ini membuat sulit industri kita untuk bertahan.
Berarti sebelum dinaikkan ada langkah yang harus diantisipasi terlebih dulu ?
Ya, saya pikir banyak yang bisa dilakukan pemerintah terutama PLN untuk mereduksi biaya
cost produksi. Prosesnya saja seharusnya bisa ditekan sampai
single digit sekitar 8 persen. Kemudian transmisinya diperbaiki sehingga
lost-nya tidak kemana-mana. Kemudian untuk inter connecting itu harus betul-betul dipikirkan.
PLN menyatakan pasrah karena kenaikan TDL ini bersumber dari pemerintah ?
Persoalannya kan kalau TDL tidak dinaikkan, mereka akan meminta subdisi yang lebih besar. Kalau PLN tidak minta subsidi kan tidak akan dinaikkan.
Apakah seharusnya pemerintah memberikan keleluasaan pada PLN untuk membuat kebijakan sendiri dengan pangawasan DPR ?
Ya, sesungguhnya PLN diberi keleluasaan, hanya persoalannya bisa tidak mengimplementasikan kebijakan energi
mix-nya karena power plant berbangkit gas saja tidak memperoleh akseptor.
Jadi pemerintah telah membuat kebijakan keliru dengan menaikkan TDL 15 persen ?
Pembicaraan yang tidak tepatlah. Artinya masih banyak cara lain untuk mengefisienkan PLN termasuk merubah faksi
deal loan agrreement-nya dikonversi saja menjadi
equity jadi bunga PLN jadi turun. Dengan demikian, struktur PLN menjadi bisa lebih baik.
Bagaimana dengan solusi lainnya ?
Mempercepat proyek pembangkit listrik 10 ribu Mega Watt. Jadi kita bisa memperbanyak bahan bakar batubara.
Persoalannya kan batubara kita banyak diekspor ke luar negeri ?
Kalau dalam negeri harus diimbangi dengan yang namanya
brown cool. Dengan kalori rendah itu harus tunduk untuk PLN. Jadi industri
brown cool-lah yang harus dikembangkan.
O ya, dari tadi ngomongin dampaknya ke industri, bagaimana dengan yang lain ?
Ya semuanya berdampak. Sudah pasti berpengaruh terhadap kenaikan biaya hidup, meningkatkan biaya inflasi. Lihat saja harga kebutuhan pokok sekarang semua kan pada naik.
[RM]