Berita

Suhardi: Kenaikan PT Ancam Demokrasi

MINGGU, 15 AGUSTUS 2010 | 11:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Rencana partai-partai besar di parlemen akan menaikkan parlementary treshold (PT) dari 2,5% menjadi 5 persen dinilai akan dapat mengganggu sistem demokrasi.

Karena kenaikan PT itu otomatis akan membuat banyak suara pada pemilihan umum tidak terakomodir di parlemen. 

"Saat ini ada lebih dari 30 partai kecil (non-parlemen). Kalau PT dinaikan, berarti kita sudah tidak bisa mengakomodir mereka," ujar Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 15/8).


Menurutnya, alasan menaikkan PT untuk menyederhanakan partai tidak pas. Ada cara lain untuk itu. Misalnya dengan cara memperluas jangkauan PT 2,5%, bukan menaikkan bilangan PT-nya.

"Kami ingin PT itu tetap 2,5%. Bagi kami itu sudah wajar. Kami inginnya tidak hanya untuk mengukur pusat, melainkan dikembangkan sampai ke daerah (DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota). Dengan demikian, penyederhanaan partai juga terjadi", demikian Suhardi. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya